Saturday, 03-05-2025 04:46:45 pm

Breaking News

Janji Tegas Soal Judi, Kapolri: Jika Ketahuan Ada Perjudian Di Daerah, Kapolres, Direktur, Kapolda Saya Copot

Aset Dan Pipa Sepanjang 40 Km Mangkrak, Warga Minta Kejelasan Dan Layangkan Surat Ke PT. GPP Pusat

AliansiRakyatNews -
(1816 Views) Senin, 19 Maret 2018 - 2:53


Tuban – Sejak 2008 PT. GPP (Geo Putra Perkasa) telah menjalin kerja sama yang baik dengan pihak PT Pertamina EP Cepu dalam hal memenangkan Tender terbuka untuk membangun fasilitas transportasi minyak mentah dari Desa Gayam ke Desa Mudi sepanjang 40 km.

Dalam membangun infrastruktur pipa itu PT. GPP harus melintasi areal Tanah di beberapa Desa Di Bojonegoro Dan Tuban Antara Lain Wilayah Bojonegoro: Desa Gayam dan jelu, Semanding, Wilayah Soko : mojoagung, Kendalrejo, bangunrejo, soko, Simo, rahayu, dan Sisanya tanah yang disewa adalah milik perhutani.



Namun Awal Tahun 2015 Hingga Sekarang Aset PT. GPP yang Ada di Mudi dan Pipa Sepanjang 40 KM terbengkalai tak terlihat aktivitasnya sama sekali dan Mengakibatkan Terhambatnya Pembayaran Sewa Lahan Kepada Masyarakat Dan Sebagian Lahan Milik Perhutani yang membuat Masyarakat menanyakan Kejelasan Sewa Lahan kepada Choirul Huda selaku Perwakilan PT. GPP yang ada di Lapangan.

“Saya bersama Kepala Desa lainnya yang ada di Bojonegoro Menanyakan kejelasan Soal sewa lahan kami yang selama kurang lebih 3 tahun belum di bayar sewanya Oleh PT. GPP melalui Perwakilannya di Lapangan” , ujar EP salah Satu Perwakilan Kepala Desa Yang Ada di Kecamatan Soko.

Menyikapi Hal tersebut Choirul Huda selaku Perwakilan PT. GPP di lapangan menerima aspirasi dan keluhan semua warga masyarakat di Bojonegoro dan Tuban yang selama ini lahannya di sewa untuk mengirimkan Surat Permohonan Perihal kelanjutan Sewa lahan Kepada PT. GPP yang ada di Jakarta yang di Tanda tangani oleh 7 Kepala Desa Di Kecamatan Soko Tuban Dan 4 Kepala Desa Yang ada di Kabupaten Bojonegoro yang dikirim pada Jum’at 9 Maret 2018.

“Iya Mas kemarin pada hari Jum’at 9 maret 2018 Sebelas Kepala Desa mengirimkan surat tentang Perihal Kejelasan Sewa Lahan dan Kejelasan Mangkraknya Aset GPP yang ada di Mudi dan Pipa Sepanjang 40 KM yang tidak beraktifitas kepada PT. GPP Pusat, ujar Choirul Huda Selaku Perwakilan PT. GPP yang ada di Lapangan.

Ditambahkan oleh Choirul Huda Adapun Balasan dari PT. GPP pusat mengenai Surat dari kepala Desa yang ada di Bojonegoro Dan Tuban Tiba Pada pagi ini Senin 12 Maret 2018 dengan Isi Balasan Sebagai Berikut :

1. Pembayaran Sewa Hanya dapat dilanjutkan apabila pipa GPP telah beroperasi Kembali sesuai kesepakatan bersama yang telah di sepakati bersama

2. PT. GPP telah melakukan koordinasi kepada PEPC Dan SKK Migas dengan melayangkan surat untuk menanyakan rencana status aktivasi pipa minyak GPP, di mana kesejahteraan warga yang terlibat juga menjadi Skala prioritas bagi GPP selain Kepentingan Perusahaan.

3. Management GPP berharap SKK Migas dapat segera merealisasikan perpanjangan kontrak Pipa GPP guna kepentingan Nasional dan Kepentingan Warga Bojonegoro dan Tuban yang telah berjasa besar dalam mendukung Lifting Nasional pada saat dibutuhkan Negara.

Selain itu juga PT. GPP dan PEPC saat ini menunggu tanggapan dari SKK Migas atas rencana perpanjangan kontrak dan aktivasi Pipa PT. GPP.

“Dengan Turunnya Surat balasan dari PT. GPP Pusat mudah-mudahan bisa membuat masyarakat Sedikit Senang walaupun Harus menunggu lagi, pungkas Huda.

(Agus)

0
0%
like
0
0%
love
1
33%
haha
0
0%
wow
2
66%
sad
0
0%
angry

Categorised in: ,