Tak Sadar Tanda Tangani Kertas Kosong, Malik Anggota BPD Kasiman Kembali Mendatangi Inspektorat
Bojonegoro (KASIMAN) – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tembeling Kecamatan Kasiman baru sadar dan bertanya – tanya sehari setelah diminta menandatangani kertas kosong oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.Hal itu terjadi saat dilakukannya pemeriksaan oleh inspektorat kepada BPD Tembeling.
Malik salah satu anggota BPD Tembeling mengaku bingung dan heran karena diminta Tanda tangan diatas kertas yang tidak jelas keperuntukkanya.
” Ada dua kali,pertama kita menandatangani buku tamu,yang kedua ini tidak jelas,”Ujarnya.
Malik baru menyadarinya pada hari Kamis ( 15/ 02 / 2018) dan langsung kembali mempertanyakan hal tersebut ke kantor inspektorat kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu pihak inspektorat saat ditemui awak media di kecamatan kasiman enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut , dan awak media diminta menemui kepala inspektorat kabupaten Bojonegoro Syamsul Hadi.
” Langsung ke pak kepala saja , ” Ujar anggota Inspektorat yang enggan memberikan komentar.
(Agus)
Sumber : Lintasbojonegoro