Tuesday, 05-11-2024 07:14:37 pm

Breaking News

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Satlantas Polres Bojonegoro Dirikan Rumah Aman Korban Kecelakaan
Home / / Detail berita

CFD Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Bukan Sarana Kampanye Politik

AliansiRakyatNews -
(1031 Views) Selasa, 6 Maret 2018 - 2:25


Kudus – Car Free Day yang umumnya dikenal dengan CFD, merupakan sebuah kegiatan kampanye untuk mengurangi tingkat pencemaran udara. Selain itu acara tersebut adalah sarana olahraga, berinteraksi dengan teman serta ajang wisata kuliner dan belanja fashion.

Seperti hal itu, Car Free Day yang diadakan setiap hari Minggu di Alun – alun Simpang tujuh Kudus.



Dengan berkumpulnya ribuan masyarakat dari berbagai kalangan profesi dan usia, tak jarang ajang CFD juga menjadi kegiatan yang lain termasuk kegiatan Kampanye Politik.

Menyikapi hal tersebut dengan adanya pro dan kontra terkait di temukan adanya kegiatan yang di sinyalir CFD menjadi ajang Kampanye Politik oleh Calon yang akan berkompetisi di ajang Pilkada Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaskab) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi dengan elemen terkait pada Sabtu, (3/3/18) di Kantor Panwaskab Kudus Jl. Gor Mlati kidul.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, diantaranya,KPUD Kudus, Dinas Pehubungan Kudus, Kabag Hukum Pemkab, Polres Kudus, Satpol PP, Kesbangpol, Liaison Organizer(LO) kelima Paslon.

Ketua KPUD Kudus Moch Khanafi mengatakan, PKPU nomor 4 tahun 2017 dan UU Pilkada nomor 10 tahun 2011 telah jelas menyebutkan lokasi atau tempat mana yang boleh dan tidak boleh untuk berkampanye.

“Untuk CFD sendiri memang tidak ada regulasi yang mengatur secara jelas, mari kita bersama-sama menyatukan persepsi demi menjaga agar Kudus tetap kondusif,” tutur Khanafi.

Sementa itu Plt Kadishub Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan,” Kegiatan CFD dibiayai oleh APBD, CFD juga ditunggui oleh ASN dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan, Satpol PP yang tersebar di beberapa titik disamping  juga ada Polri dan TNI yang ikut mengamankan kegiatan.
Alangkah baiknya jika untuk kampanye dicarikan tempat lain selain di acara CFD.

Dari pihak Polres Kudus yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Mulyono, SH mengatakan salah satu aturan dari kampanye adalah tidak boleh menyertakan anak-anak dan terlibatnya ASN sedangkan di CFD banyak sekali dihadiri oleh anak-anak.

“ketika APK saja dilarang di lokasi Simpangtujuh, maka kegiatan kampanye seharusnya juga tidak dilaksanakan kecuali sewaktu kampanye damai yang di selenggarakan oleh KPU beberapa waktu lalu, ” kata Mulyono.

Perwakilan LO dari paslon ANNOR Ahmad Soleh menyatakan agak keberatan jika alasan banyak ASN dan anak-anak sehingga kampanye di CFD dilarang karena lokasi CFD hampir sama dengan lokasi pasar yang juga tempat umum dan tak jarang ada anak-anak dan ASN. Namun sekali lagi kami akan mengikuti apapun hasil dari kesepakatan malam ini.

Sementara dari LO ke empat Paslon lainnya menyatakan setuju hingga dalam Rapat Koordinasi menyepakati bahwa kegiatan Car Free Day di lingkungan Simpangtujuh dan sekitarnya dilarang dipergunakan untuk kegiatan kampanye Politik.

(Kas Rum)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: