KPU Bojonegoro Tetapkan 4 Calon Bupati Bojonegoro
Bojonegoro– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar acara Rapat pleno Terbuka dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018, Senin (12/02/2018).
Sekira pukul 15.00 WIB, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018. Acara tersebut dilaksanakan di aula lantai II KPU Kabupaten Bojonegoro dan dibuka oleh Ketua KPU, M. Abdim Munib.
“Hari ini KPU Kabupaten Bojonegoro menetapkan empat orang pasangan calon yang akan maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018,” ujar M. Abdim Munib, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Senin (12/02/2018).
Munib menjelaskan bahwa pada hari ini, Senin, KPU telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan nomor urut pendaftaran. Adalah Mahfudhoh-Kuswiyanto, Anna Muawanah-Budi Irawanto, Soehadi Moeljono-Mitroatin, dan Basuki-Pudji Dewanto.
“Penetapan pasangan calon ini sesuai dengan nomor urut pendaftaran, jadi sifatnya hanya sementara. KPU baru akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon besok,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro membacakan dasar penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 yang dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro nomor 20/PL.03.3-Kpt/3522/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen penetapan pasangan calon kepada pasangan calon didampingi partai politik pengusul.
“Rapat pleno terbuka dilanjutkan besok dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon. Semua pasangan calon besok diwajibkan hadir,” pungkas Munib.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, utusan Bupati, pimpinan partai politik pengusung pasangan calon beserta pasangan calon. Dari keempat pasangan calon, hanya tampak hadir pasangan calon Anna Muawanah-Budi Irawanto.
(Agus-lyn KPU)