Jago Merah Hampir Ludeskan Kantor Pertanian Di Kapas
Bojonegoro – Jago Merah hampir menghanguskan gudang yang berisi barang-barang dan kendaraan bekas, arsip serta obat pertanian milik Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro,yang terletak di Jalan Raya Sukowati turut Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
kebakaran tersebut mulai diketahui pada Selasa (06/02/2018) sekira pukul 14.45 WIB.Diduga sumber api berasal dari reaksi bahan kimia dari obat-obatan pertanian yang akhirnya menimbulkan api dan membakar arsip yang mudah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan keruggian material dilerkirakan mencapai lebih dari Rp 6,25 juta.
Munurut keterangan Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kebakaran tersebut bermula pada Selasa (06/02/2018) sekira pukul 14.45 WIB, sejumlah karyawan mengetahui di dalam gudang tersebut terdapat asap dan telah terjadi kebakara, sehingga salah seorang karyawan segera meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran Kabupaten Bojonegoro.
“Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kapas.” jelas Kapolsek.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Dua unit mobil pemadam kebakaran turut membantu memadamkan api,” lanjut AKP ngatimin.
Kapolsek menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil identifikasi serta olah TKP, diduga sumber api berasal dari adanya suhu panas yang sangat tinggi di dalam gudang tersebut, sehingga mengakibatkan reaksi bahan kimia dari obat-obatan pertanian yang ada di dalam gudang tersebut, yang akhirnya menimbulkan api dan membakar arsip yang mudah terbakar.
“Gudang dalam kondisi tertutup, atap terbuat dari seng, cuaca panas serta fentilasi yang tidak seimbang sehingga dimungkinkan terjadi reaksi bahan kimia dari obat-obatan pertanian yang ada di dalam gudang tersebut,” jelas AKP Ngatimin.
Masih menurut AKP Ngatimin, barang barang yang terbakar diantaranya, sejumlah Pestisida atau obat-obatan pertanian, 2 (dua) unit sepeda motor dinas bekas yang tidak dipakai dan dalam kondisi rusak berat, 2 (dua) unit almari bekas, 3 (tiga) unit meja kerja bekas dan arsip tahun 2015 .
“Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 6,25 juta,” imbuh Kapolsek.
Secara terpisah, Kasi Pengendalian Dinas Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, kepada awak media ini menjelaskan bahwa setelah pihaknya menerima laporan, pihaknya langsung mengirimkan 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran dan 7 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, guna membantu pemadaman.
Sukirno menambahkan, kebakaran diperkirakan terjadi pukul 14.35 WIB, petugas menerima laporan kebakaran pukul 14.41 WIB, petugas tiba di lokasi pukul 14.44 WIB.
“Api benar-benar dapat di padamkan pada pukul 14.55 WIB,” terang Sukirno.
(Agus)