Polres Bojonegoro Lakukan Penandatanganan MoU Aplikasi TACS dengan Rumah Sakit dan Jasa Raharja
Bojonegoro, aliansirakyatnews.com – Untuk memberikan penanganan medis, kepastian hukum serta penjaminan santunan Jasa Raharja kepada korban laka lantas, Sat Lantas Polres Bojonegoro menciptakan terobosan dengan membuat Aplikasi TACS. (Traffic Accident Claim System).
Adanya terobosan Aplikasi TACS, pada Kamis (11/01) pagi, Polres Bojonegoro melakukan Penandatanganan MoU Penanganan Korban Laka Lantas dengan Pihak Jasa Raharja dan 4 (empat) rumah sakit, diantaranya RS Bhayangkara Wahyu Tutuko, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RS Aisyiah, dan RSI Muhammadiyah Sumberrejo.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro dengan dihadiri oleh perwakilan dari masing masing rumah sakit, dan instansi.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS saat Penandatanganan MoU menyampaikan mekanisme dan alur penggunaan aplikasi berbasis website TACS (Traffic Accident Claim System) serta penjelasan tujuan utama.
Sementara itu, dengan adanya terobosan yang dilakukan Sat Lantas, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro mengapresiasi sinergitas antar Instansi yang semakin solid, sehingga dapat terwujud aplikasi TACS yang merupakan resolusi tahun 2018 Polres Bojonegoro, yaitu melayani masyarakat dengan tulus, ikhlas dan simpatik serta berkembang menjadi kreatif dan inovatif.
“Terciptanya aplikasi ini sebagai bukti bahwa kita semakin solid antar instansi untuk melayani masyarakat,” ucap Kapolres, AKBP Wahyu S Bintoro.
Pada pelaksanaan Penandatanganan MoU Penanganan Korban Laka Lantas melalui Aplikasi TACS di Parama Satwika, juga dilakukan simulasi program TACS oleh Kasat Lantas kepada pimpinan rumah sakit dan peserta.
Penulis : Agus Setiyadi