Thursday, 28-03-2024 10:59:18 pm

Breaking News

Kompak, Babinsa Koramil Srengat Bersama Warga Masyarakat Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Home / / Detail berita

Bhabinkamtibmas Desa Kedungrejo Lakukan Problem Solving

AliansiRakyatNews -
(745 Views) Minggu, 10 Desember 2017 - 10:51



aliansirakyatnews.com, Bojonegoro
– Semua permasalahan yang terjadi di Mayarakat tidak harus diselesaikan melalui jalur Hukum namun juga bisa terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah mufakat melalui tiga pilar Desa.

Seperti yang dilakukan oleh Tiga Pilar Desa Kedungrejo yaitu Bhabinkamtibmas Desa Kedungrejo Brigadir Arif WD SH, Kepala Desa Kedungrejo Sdr M Hari Wahyudi SPd dan Babinsa Desa Kedungrejo Sertu Supandi telah melakukan problem solving di Desa binaanya pada siang tadi Minggu (10/12) pukul 14.00 Wib bertempat di Balai Desa Kedungrejo kecamatan Kedungadem.



Problem Solving tersebut adalah permasalahan antar tetangga yaitu cekcok yang dilakukan oleh Abdul Yusuf dengan Titis Pujiati.

Awal mula permasalahan pada Hari Jum’at tanggal 18 Desember 2017 sekitar jam 11.00 wib bermula pada saat Abdul Yusuf sedang membersihkan selokan saluran air dan membuat pagar bambu yg berada tepat di antara rumah Abdul Yusuf dan Titis Pujiati yg apabila terjadi hujan saluran air tersebut tidak lancar dan air meluap memasuki rumah Abdul Yusuf.

Namun saat membersihkan selokan dan membuat pagar bambu itu Abdul Yusuf mendengar Titis Pujiati mengatakan bahwa Abdul Yusuf telah mengambil tanah yg berada di tengah tengah kedua rumah yg bersangkutan, Karena mendengar kata-kata yang tidak pantas akhirnya Abdul Yusuf tersulut emosi dan melakukan tindakan pemukulan kepada Titis tepat mengenai bagian mata sebelah kanan.

Merasa tidak terima atas pemukulan tersebut lalu Titis melaporkan kejadian itu kepada kepala Desa, karena tidak ada titik temu dari kedua belah pihak akhirnya dipertemukan pada siang tadi oleh tiga pilar.

Dari pertemuan tersebut menghasilkan 3 kesepakatan yang di tuangkan dalam surat pernyataan yang berisi :

1. Sdr. Abdul Yusuf siap menanggung biaya pengobatan sdri. Titis sampai sembuh.

2. Sdr. Abdul Yusuf siap membuka pagar rumah yg telah di buatnya.

3. Sdr. Abdul Yusuf siap memberikan uang santunan sebesar Rp 500.000 ( Lima ratus ribu rupiah ).

Penulis : Ags
Editor : Prd
Publisher : Admin

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: