Patroli 4 Jam, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 34 Pelanggar
aliansirakyatnews.com,Bojonegoro – Masih banyak ditemuinya pengendara kendaraan roda dua maupun roda 4 yang melanggar rambu satu arah, Sat Lantas Polres Bojonegoro melakukan penindakan yang digelar dengan patroli hunting sistem pada hari Selasa (05/12/2017) siang, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Dalam pelaksanaan patroli hunting yang berjalan selama 4 jam tersebut, Satlantas Polres Bojonegoro berhasil menindak sebanyak 34 pengendara, dimana selain menindak pengendara melanggar rambu 1 arah atau melawan arus, anggota juga menindak pengendara yang melakukan pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dengan rincian 30 ditindak dengan e-tilang dan 4 ditindak dengan teguran.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pelanggaran kasat mata seperti pelanggaran rambu satu arah termasuk menjadi atensi penyebab kecelakaan.
“Pelanggaran rambu satu arah ini akan sangat berakibat fatal, untum mencegah hal tersebut kami tindak dengan tilang”, jelas AKP Aris.
Tak lupa kepada masyarakat, Kasat Lantas juga berpesan agar para pengguna jalan lebih teliti dan cermat memperhatikan baik rambu maupun marka jalan.
“Kita dituntut lebih peduli lagi tidak hanya tentang keamanan berkendaraan, tetapi juga apa yang menjadi petunjuk di Jalan Raya seperti rambu dan marka. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian”, pesan AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H.
Penulis : Ags/Hum
Editor : Pradah
Publisher : Admin