Warga Jakenan Pati Mengenakan Kaos Berlambang Palu Arit Diciduk Polisi, Begini Pengakuannya
aliansirakyatnews.com, Pati – Warga Kecamatan Jakenan berinisial S, 40, warga Kecamatan Jakenan diciduk petugas kepolisian usai memakai kaos berambang palu arit dan bertuliskan CCCP Rabu (15/11). S mengaku mendapatkan kaos itu sejak 1998 saat bekerja di Malaysia.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kabag Ops Kompol Sundoyo menjelaskan penangkapan pelaku bermula pada Selasa (14/11) pukul 21.19 beredar video berdurasi 46 detik yang diunggah oleh salah satu warga di facebook. Video itu menayangkan seorang pengendara Yamaha mio warna merah dengan nopol K 4011 YS.
“Pengendara Yamaha mengenakan kaos warna hitam bergambarkan palu arit dengan tulisan CCCP. Setelah dilakukan pengecekan nop dan identitas kepemilikan sepeda motor tersebut di samsat Polres Pati maka didapat identitas pemilik S,” ungkapnya.
Selanjutnya, Polsek Jakenan menindaklanjuti dengan mendatangi alamat tersebut Rabu (15/11) pukul 12.00. Hasilnya, emang benar adanya bahwa S memang memiliki dan pernah memakai kaos yang bergambar palu arit.
“Kami sudah meminta keterangan yang bersangkutan, bahwa S memilik kaos bergambar palu dan arit sejak tahun 1998 dan mendapat kaos tersebut pada saat bekerja di Malaysia sebagai TKI,” jelas Sundoyo.
S mendapat kaos tersebut dari P, 42, asal Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur waktu bekerja di Malaysia. “Yang bersangkutam memakai kaos tidak ada niat dan kepentingan apapun. Bahkan S tidak tahu artinya lambang itu,” tuturnya.
Sundoyo menambahkan, kini polisi telah menyita kaos itu dan S membuat surat pernyataan yang diketahui polisi, TNI, dan kades di tempat tinggal S.
Reporter : Ar/Hum
Editor : Red