Diduga Ada Plus-Plus Nya, Warung Di Plumpang Digrebek Satpol PP
aliansirakyatnews.com, TUBAN – Diduga memberikan layanan plus-plus pada pelanggan warungnya. MTN (45), perempuan asal Kabupaten Nganjuk ini diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kabupaten Tuban Senin, (23/10/2017) malam di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang.
Berdasarkan laporan yang diterima Sat Pol PP Pemkab Tuban, wanita paruh baya itu diduga kuat sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Ia diamankan mengingat diwilayah tersebut digunakan sebagai ajang prostitusi terselubung dengan modus berjualan kopi untuk mengelabuhi petugas.
“Sudah dua kali petugas gabungan berhasil mengamankan wanita yang diindikasikan sebagai PSK, malam tadi cuma satu.” jelas Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto melalui ponsel. Selasa, (24/10/2017) pagi.
Penyidik masih melakukan upaya penyidikan terhadap perempuan itu. Sebagai tindakan tegas agar tidak berupaya melungangi tindakan itu, petugas baru memperbolehkan meninggalkan kantor setelah dijemput perangkat desa serta muspika kecamatan diwilayah setempat.
Sedangkan jika terbukti pernah diamankan petugas, maka ia akan dikirimkan ke panti rehabilitasi diwilayah kediri.
“iya cuma satu, akan kita periksa dulu. Ini masih indikasi, lebih lanjutnya akan kita periksa dulu mas,” imbuhnya.
Diketahui, saat penindakan dilaksanakan melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0811, serta petugas Polres Tuban.
Editor : Kuprit
Sumber : Sep Tuban