Dilecehkan Dan Dihina, Ratusan Wartawan Lurug Kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo
Reporter : AGUS KUPRIT
aliansirakyatnews.com, SIDOARJO – Berawal dari pelecehan Profesi Wartawan yang dialami oleh 2 (dua) orang wartawan dari Media Cetak dan Online yang bertugas di Sidoarjo mendapatkan hinaan dari seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Lembaga Pendidikan, Yaitu SMP Negeri 1 Candi, Sidoarjo.
Ratusan insan pers yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jawa Timur, Lurug Kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo, Rabu (20/09/2017) pukul 11.00 wib.
Sepeti yang sudah diberitakan sebelumnya, Pelecehan tersebut diawali saat keduanya hendak konfirmasi sebagaimana Tupoksi Jurnalistik kepada salah satu mantan orang tua murid (wali murid) yang saat itu sedang mengurusi Ijasah anaknya yang Hilang.
Namun saat berada di ruangan Kepala TU SMP Negeri 1 Candi inilah, Ibu Bumbungan Tamba terlihat tidak senang melihat kehadiran Dua Wartawan ini. Bahkan dengan Arogan nya, Kepala TU tersebut langsung mengeluarkan kata – kata yang menyinggung Profesi kedua Wartawan.
Mendapat Pelecehan Profesi saat konfirmasi inilah, Kedua Wartawan langsung mengunggah Berita dan seketika mendapat respon dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Candi.
Selang 1 (satu) minggu kemudian, Kepala Sekolah mengajak mediasi kedua Wartawan yang dilecehkan dan ditemani rekan Wartawan lainnya.
Dalam mediasi, Kepala TU mau meminta maaf secara Pribadi, Tapi tidak mau meminta maaf secara Kelembagaan terkait Profesi Wartawan. Dari sinilah, Maka rekan – rekan Wartawan langsung melakukan tindakan Aksi Demo didepan Kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo guna ada penyelesaian dari Dinas terkait.
Adapun yang menjadi Tuntutan rekan – rekan Wartawan adalah :
1. Sanksi Tegas dari Dinas,terkait
Pelecehan yang dilontarkan oleh
Kepala TU SMP Negeri 1 Candi
yaitu Bumbungan Tamba.
2. Reformasi Pelayanan Publik yang
selama ini dianggap masih belum
bisa maksimal khususnya Dinas
Pendidikan Sidoarjo.
3. Permintaan maaf dari Dinas
terkait atau pribadi kepada
seluruh Wartawan yang ada dengan
mengeluarkan statement tertulis.
4. Bila dianggap perlu, Maka akan
ada Pelaporan ke pihak
Kepolisian terkait Pelecehan
Wartawan serta Pelanggaran
Undang – Undang Nomor 40 Tahun
1999 tentang Pers.
Aksi Demonstrasi kawan – kawan Wartawan dari Solidaritas Jurnalis Jawa Timur mulai dari awal hingga selesai berjalan Aman, Lancar, dan Kondusif. SAVE JURNALIS
( Syam/Kosimuddin/Rokib/Zainal )