Masuk Pagar Saat Nonton Dangdut, Dua Orang Ini Tega Keroyok Tetangga Sendiri
aliansirakyatnews.com, Pati – Dua orang pelaku tega menganiaya tetangganya sendiri, hingga mengalami luka-luka pada tubuhnya di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, beberapa waktu lalu. Karena tidak boleh masuk pagar dalam pertunjukan dangdut.
Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Sulistyaningrum menjelaskan masing-masing pelaku diamankan petugas di rumahnya. Pasalnya, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, memar pada dahi dan mata sebelah kiri.
“Para pelaku bakal terjerat 170 KUHP Subsidair351 KUHP tentang, secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan,” jelasnya.
Tambah AKP Sulis, penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 3 September lalu. Lantaran, para pelaku tidak terima karena dilarang masuk pagar dangdut kala itu. “Para pelaku kemudian mencari korban, terjadi percecokan dan dilanjutdengan aksi penganiayaan,” sebutnya.
Tandasnya, para pelaku berhasil diciduk Unit Reskrim dibantu piket intel dan SPK dipimpin Kanit Reskrim, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berinisial HR (28) dan DPS (22) yang merupakan tetangga korban, kami amankan Selasa malam (12/09/2017),” pungkasnya.
Rep : Hum