Sunday, 16-03-2025 11:16:27 pm

Breaking News

Ditempati Sebagai Rumah Tinggal Satgas TMMD, Warga Ngrancang Anggap Seperti Keluarga Sendiri
Home / / Detail berita

Wujudkan Bojonegoro Yang Zero Miras, Polres Bojonegoro Giatkan Operasi

AliansiRakyatNews -
(1271 Views) Senin, 11 September 2017 - 12:44



aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO –
Untuk mewujudkan Bojonegoro yang Zero Miras dan Kriminal Lainnya,Tak hentinya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran adakan razia miras sebagai bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Pada kegiatan K2YD Polres Bojonegoro yang dijalankan merazia miras, kegiatan pertama dilakukan dengan merazia sebuah warung kopi yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Bojonegoro Kota dengan tersangka penjual miras berinisial PE (32) warga Desa Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Pada lokasi pertama anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol anggur kolesom berukuran 1,5 liter, 1 botol miras jenis arak berukuran 1,5 liter serta sebuah KTP pemilik warung kopi.



Berlanjut dilokasi kedua, anggota melakukan razia di sebuah warung yang berada di Jalan Lettu Suwolo Kec Bojonegoro Kota dengan tersangka penjual miras AR (24) warga Dusun Sundulan Desa Sandingrowo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

Dilokasi kedua anggota berhasil mengamankan 13 botol teh poci campuran dari arak, ginseng dan anggur kolesom, 1 crigen teh poci campuran arak, ginseng dan anggur kolesom serta sebuah KTP milik tersangka.

Selanjutnya dilokasi ketiga anggota merazia sebuah warung yang masih terletak di lokasi yang berdekatan dengan lokasi kedua yaitu Jalan lettu suwolo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan tersangka penjual miras MR (45) warga Jalan MH. Thamrin Desa Klangon Kacamatan Bojonegoro Kota.

Dilokasi ketiga anggota berhasil mengamankan 5 botol miras jenis arak 7,5 Liter, 1 botol miras oplosan dalam kemasan 1,5 liter dan sebuah KTP milik tersangka.

Selain merazia warung – warung, anggota juga merazua sebuah Cafe yang berada di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberejo dengan tersangka penjual miras THP (54) islam warga Jalan Dusun Badug Dess Sumuragung Kecamatan Sumberejo.

Dilokasi cafe anggota berhasil mengamankan 2 liter miras jenis yoko berupa campuran arak, bir dan minuman soda, 500 ml miras oplosan minuman soda dan bir, 750 ml miras oplosan es moni sejenis miras campuran susu, arak dan minuman berenergi serta sebuah KTP pemilik cafe.

Sementara itu, selain Polres Bojonegoro sejumlah polsek jajaran juga mengadakan razia miras sebagai bentuk giat imbangan Polres yang diantaranya yaitu Polsek Ngasem dengan hasil 1 liter arak dalam botol air mineral besar dari penjual ST als. WW (46) warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem.

Sedangkan Polsek Baureno juga berhasil mengamankan barang bukti 1 botol arak jowo dalan kemasan 1,5 liter botol air mineral dari pemilik SM als TR bin SD (60) warga Desa Baureno Kecamatan Baureno.

Sementara itu Polsek Kanor yang juga mengadakan razia berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 botol tuak jowo berukuran 1,5 liter dengan pemilik LK (59) warga Dusun Turasan Desa Sumberwangi Kacamatan Kanor.

Sedangkan untuk Polsek Kasiman, anggota berhasil mengamankan 1 botol arak jowo dalam kemasan 1,5 liter botol air mineral dari RE (32) warga Desa Besah Kecamatan Kasiman.

Sedangkan untuk Polsek Kalitidu, anggota berhasil mengamankan 1 botol arak dalam kemasan 1,5 botol air mineral dari tersangka MH (57) Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu di warung miliknya. Untuk Polsek Gayam, anggota telah mengamankan sebanyak 1 botol minuman keras jenis arak jawa yang dikemas dalam 1,5 liter dari warung di Desa Bonorejo Kec Gayam milik Ibu MN (50) warga Desa Banjarejo Kecamatan Padangan

Dan terkahir untuk Polsek Sugihwaras, anggota telah berhasil mengamankan sebanyak 1 botol arak yang dikemas dalam botol air mineral 1,5 liter dari tersangka JM (50) warga Desa amalasgung Kecamatan Sugihwaras.

Kapolres Bojonegoro yang dikomfirmasi media ini menerangkan bahwa saat ini Polres Bojonegoro telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran miras di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Untuk hal itu, Kapolres Bojonegoro mengajak seluruh warga Bojonegoro untuk senantiasa memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui adanya penjualan miras.

“Kami akan tegas memberantas peredaran miras di Bojonegoro”, tegas Kapolres.

Sunber : Hum
Reporter : Agus Kuprit

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: