Polres Bojonegoro Siap Amankan Eksekusi Permasalahan Klenteng
aliansirakyatnews.com,BOJONEGORO,- Melalui Kuasa Hukumnya Gandhi Koesmianto (Go Kian An), mendatangi Polres Bojonegoro, guna untuk memperjelas kapan dilaksanakannya pengamanan eksekusi dari Polres selaku pengamanan.
Karena secara yuridis formal (Hukum), pihak Kami di Pengadilan Negeri Bojonegoro telah memutuskan Kami menang selaku pelawan yang digugat.
maharsuko Wirono SH, MH. (PH) mendampingi Gandi K. Setelah Medatangi Polres Bojonegoro, mengatakan Kami datang minta petunjuk dan menanyakan kapan kesiapan polres untuk melaksanakan pengamanan eksekusi.
Kedatangan Go Kian An berdua dipolres Bojonegoro, diterima Waka Polres Kompol Dodon, saat bertemu Waka Polres, keduanya mohon arahan /petunjuk.
Menerangkan bahwa Pengadilan Negeri Bojonegoro telah menolak 60 orang pelawan dan memenangkan kasus yang melilit jemaat (umat) Klenteng Hok Swie Bio, serta sengketa kepengurusan dan aset Badan Tempat Ibadah Tri Dharma .
Muharsuko mengatakan kepada Media, bahwa Wakapolres Kompol Dodon mengatakan pihaknya akan menunggu surat dari Pengadilan Negeri Bojonegoro.
“Setelah tadi kita menghadap di polres, yang intinya Polres siap mengamankan eksekusi, hanya pihak Polres apa yang dikatakan Beliau ( Waka Polres), menunggu surat dari Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Maka dari itu… setelah kita mengahadap Wakapolres pihak kita akan menanyakan ke kantor PN” ungkapnya.
Pernah diberitakan media sebelumnya bahwa Umat klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro,telah melakukan perlawanan atas polemik sengketa kepengurusan dan asset badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro ,yang pernah diajukan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, setelah tahapan demi tahapan yang dilalui Umat dalam persidangan, akhirnya pihak pengadilan memenangkan kasus tersebut pada Terlawan (TITD Hok Swie Bio).
Sumber : Sigap
Editor : Agus Kuprit