Friday, 14-08-2026 01:33:01 am

Breaking News

Genjot Capaian Vaksinasi, Pemkab Pati Manfaatkan Momentum Tarling
Home / / Detail berita

Diduga Langgar Aturan, Limbah MBG Desa Sanding Rowo Dibuang ke Embung

AliansiRakyatNews -
(47 Views) Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:39


TUBAN – Keberadaan fasilitas penyedia makanan bergizi gratis (MBG) di Desa Sanding Rowo, kecamatan Soko Kabupaten Tuban, menjadi sorotan masyarakat 14/8/2026.

Pasalnya, bangunan yang berada di tengah area persawahan tersebut diduga belum memiliki sistem pembuangan limbah yang memadai.



Informasi yang dihimpun Media, limbah dari aktivitas operasional dapur MBG tersebut diduga dialirkan dan dibuang ke embung yang berada di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, terutama terkait potensi pencemaran lingkungan apabila limbah dibuang tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

Warga mempertanyakan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di lokasi tersebut. Sebab, aktivitas dapur yang setiap hari mengolah makanan dalam jumlah besar tentunya menghasilkan limbah, baik berupa sisa makanan, air cucian, maupun limbah cair lainnya.

“Yang menjadi pertanyaan kami, pembuangan limbahnya ke mana? Karena lokasinya berada di tengah sawah dan kami melihat limbah tersebut diduga dibuang ke embung,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap pihak pengelola MBG maupun pemerintah terkait segera melakukan pengecekan terhadap sistem pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, warga meminta agar dilakukan perbaikan dan penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Selain persoalan limbah, masyarakat juga mempertanyakan kelayakan sarana dan prasarana pendukung operasional dapur MBG yang berada di area persawahan tersebut, khususnya terkait sistem sanitasi dan pembuangan air limbah.

Hingga berita ini ditulis, diperlukan klarifikasi dari pihak pengelola MBG Desa Sanding Rowo serta instansi terkait mengenai sistem pengelolaan limbah di lokasi tersebut, termasuk apakah pembuangan ke embung tersebut telah memiliki izin dan memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola MBG, pemerintah desa, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Mudji

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: