Konsumen Ke Polres Tuban Dengan Dugaan Pencurian, Apa Yang Di Laporkan
Tuban – Atas Tindakan Bengkel ABM, HR dilaporkan di polres Tuban
Bengkel ABM yang terletak di jalan Pakah Widang km 15 dari jembatan timbang.
HR oknum pegawai BFI terpaksa di Di adukan Oleh Pemilik Kendaraan Anton dan Rizal di Polres Tuban karenakan bengkel ABM yang di titipi unit mobil karena laka lantas tersebut hilang saat mau di ambil dan di bawa pulang.
Anton dan Rizal menyampaikan,” Pada tanggal 3 juli 2019 ia Bergegas ke bengkel ABM dengan membawa uang sejumlah 1,5 Jt untuk membayar biaya derek'” Katanya
“Di Bengkel ABM saya menemui Habib sopir derek yang membantu membawa ke bengkel,”Imbuhnya
Menurut keterangan Habib mobil tersebut di ambil HR pegawai BFI dengan atas dasar Izin dan koordinasi dengan pihak laka lantas.
Setelah sebulan Anton dan Rizal mempertanyaan kepada Habib unit kendaraan Mobil tersebut, namun jawabannya tetap sama dan tidak berubah.
Sementara itu, Anggota Polres Tuban Agus Laka lantas setelah di tanya menegaskan, “Memang benar ada kejadian Laka lantas dan kita mengetahui juga pernah membantu evakuasi kendaraan Anton dan sekeluarga tapi Anton tidak pernah melaporkan kejadian tersebut, dan menjadikan laka lantas sebuah kasus yang harus kami tangani, bahkan saat Teman BFI datang dan izin mengambil unit, saya juga menjelaskan karena ini tidak di jadikan laporan mau di ambil atau tidak, saya tidak ada urusan di situ, karena saya juga tidak berkepentingan,” jelasnya.
Atas Kejadian Ini Hal tersebut di benarkan oleh Iptu Rianto Unit 3 Crimsus Polres Tuban,
” Bahwa Anton dan Rizal Memang mengadukan Atas dugaan Pencurian dan dari aduan tersebut akan kami menindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku karena Dengan bukti -bukti kunci, STNK dan buku kir masih di bawa pemilik Kendaraan atas nama tindakan tersebut sangat merugikan Konsumen baik korban maupun pihak Lantas yang di gunakan sebagai tameng Alias kedok (Jawa Red) dalam mengelabuhi Bengkel ABS Agar mau menyerahkan unit mobil tersebut di atas ,”Pungkasya (MJ)