Saturday, 25-01-2025 07:59:04 pm

Breaking News

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Bojonegoro Terus Ciptakan Inovasi Terbaru
Home / / Detail berita

Minta Foto Copy Perjanjian Kredit Tak di Kasih, Berikut Penjelasan BRI Syariah Cabang Pati

AliansiRakyatNews -
(1847 Views) Rabu, 17 Oktober 2018 - 11:47


Pati – Panasnya terik matahari tak menyulutkan Eva Warni (39) datang ke Bank BRI Syariah Cabang Pati. Rabu, (17/10/18).

Bermaksud meminta foto copy perjanjian kredit agar permasalahan almarhum Alfitriansyah dapat terang benderang Pihak Bank Justru memberikan jawaban buat apa dan buat siapa.

“Buat apa dan buat siapa ??” Terang Eva pada aliansirakyatnews.com menirukan perkataan pihak Bank BRI Syariah.



Maksud Eva meminta foto copy perjanjian kredit ingin memastikan apakah almarhum Alfitriansyah mempunyai asuransi atau tidak dan dalam jangka berapa lama almarhum mempunyai tanggungan di Bank BRI Syariah Cabang Pati.

“Saya hanya ingin memastikan, apakah suami saya mempunyai asuransi atau tidak, dan dalam jangka berapa lama suami saya mempunyai tanggungan di Bank BRI Syariah,” Kata Eva.

Pihak Bank BRI Syariah menjelaskan pada eva. Jika almarhum Alfitriansyah memang mempunyai asuransi, sedangkan jangka waktu yang ditanggung oleh almarhum Alfitriansyah selama 3 (Tiga) Tahun.

“Kalo mbak eva pingin tahu asuransi dan masalah pinjaman almarhum bulan apa dan kapan jatuh temponya tak perlihatkan rinciannya, cuman saya enggak mau kasih fotocopinya ,” Jelas Eva Menirukan Pihak Bank BRI Syariah.

Lebih lanjut,Pihak Bank BRI Syariah juga mengatakan almarhum Alfitriansyah memang mempunyai asuransi. terkait dengan jangka waktu yaitu 3 Tahun mulai bulan Maret 2014 Sampai Bulan Maret 2017, Maka terkait dengan asuransinya tidak bisa diklaim, karena sudah kadaluarsa. Mengingat meninggalnya almarhum yaitu pada bulan Mei 2017.

“Memang alamarhum punya asuransi, namun tak bisa diklaim. Karena jangka waktu sudah kadaluarsa, kalau almarhum meninggalnya pada bulan januari 2017 itu bisa diklaim,” Kata Eva Lagi menirukan Pihak Bank BRI Syariah.

Sementara itu, masih kata Eva bahwa pihak Bank BRI Syariah mengakui kesalahan karena tidak memberikan tahu jika asuransinya sudah kadaluarsa.

“Ya itu salah saya (BRI Syariah), kemarin gak ngasih tau mbak eva karna asuransi sudah kadaluarsa dua bulan. Kami udah berusaha mbak kami tidak tega mendzolimi janda beranak tiga. Apalagi ditinggalin lagi dengan hutang sebanyak ini, Kami berusaha membantu mbak eva, cuman gak ada jalannya. udah mentok,” Imbuh Eva Menirukan Pihak Bank BRI Syariah

Hingga saat ini pada aliansirakyatnews.com Eva mengatakan, tak mendapatkan foto copy perjanjian kredit. Dan Eva juga berpendapat kenapa tidak dari dulu setelah 7 harinya almarhum pada saat itu ketika sudah diurusi pihak BRI Syariah tidak dijelaskan jika asuransinya sudah kadaluarsa, bahkan tidak disebutkan asuransi mana yang menanggungnya.

“Kenapa tidak dari dulu setelah 7 harinya almarhum pada saat itu ketika diurusi pihak BRI Syariah tidak dijelaskan jika asuransinya sudah kadaluarsa, bahkan tidak disebutkan asuransi mana yang menanggungnya. Mengapa baru sekarang dijelaskan,” Pungkas Eva.

(Ar)

 

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
5
83%
sad
1
16%
angry



Tag
Categorised in: