Sidang Pleno KPU Kabupaten Kudus, DPSHP 623.429 Pemilih
Kudus – Berkaitan dengan masukan masyarakat sehubungan dengan rekapitulasi daftar pemilih yang telah diumumkan kepada masyarakat pada 18 juni 2018 lalu,
Kemarin Minggu (22/7/18) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 dengan penetapan sementara hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 623.429 pemilih.
Moh Khanafi Ketua KPUD Kabupaten Kudus menuturkan, Dari hasil perbaikan rekapitulasi yang tertuang dalam DPSHP berjumlah 623.429 pemilih.
“Dari hasil yang diumumkan pada DPSHP ini, yang dengan rincian 315.986 pemilih perempuan, dan 307.443 pemilih laki-laki, agar masing-masing pemangku kepentingan diantaranya Bawaslu, Parpol dan masyarakat bisa mencermati kembali barangkali masih terdapat hal- hal yg perlu diperbaiki. “Tutur Moh Khanafi usai rapat pleno terbuka penetapan DPSHP di Aula Kantor KPU.
Ditambahkan oleh Khanafi ,” Terkait daftar pemilih masih bisa dilakukan klarifikasi DPS sebelum ditetapkan pada rekapitulasi tanggal 15-22 agustus nanti.
” pada pemilu 2019 nanti atas pertimbangan teknis waktu dalam penyelenggaraan akan ada 3.049 TPS yang akan tersebar di 9 Kecamatan dan 132 Desa dan Kelurahan.” Pungkas Khanafi.
(Ks)