Sunday, 12-05-2024 10:33:04 pm

Breaking News

Wujudkan Pemuda Yang Peduli Lingkungan, Dinas Pendidikan Bersama DKP Bojonegoro Adakan Pramuka Go Green Came
Home / / Detail berita

Pilkada Jateng, KPU Purworejo Lantik 48 PPK

AliansiRakyatNews -
(845 Views) Kamis, 15 Maret 2018 - 2:44


Purworejo – Untuk menyongsong perhelatan akbar Pemilihan Umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo melantik 48 Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) untuk 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo,di Aula Hotel Plaza Purworejo.

Ke-48 PPK tersebut dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo Drs. Dulrokhim dengan disaksikan oleh Forkompinda Purworejo, Ketua Panwaslu Purworejo, Kepala Dinas Instansi Terkait, dan para Camat.



Bupati Purworejo dalam kenangannya yang dibacakan oleh Kabag Pembangunan Setda Purworejo mengatakan, pelantikan PPK ini adalah perjuangan awal. Semoga pelasakanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apa pun.

Sementara itu Ketua KPU Purworejo Drs. Dulrokhim dalam kenangannya berpesan agar selama melakukan pemutaran tahap Pemilu 2019 berpedoman pada peraturan dan perundangan yang ada. Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan, PPK harus memegang teguh prinsip kemandirian, kejujuran, keadilan, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

“PPK harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota PPK. Pahami kode etik sebagai penyelenggara pilihan Umum, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang bisa lolos rusak citra pelaksana pemilihan umum yang pada bisa dapat kualitas hasil Pemilu, “kata Dulrokhim.

Ditambahkan, ke depan tugas PPK sudah di depan mata. Kamis 8 Maret 2018, PPK harus melantik PPS di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya, akan dimulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) akan dilaksanakan mulai 17 April 2018 – 17 Mei 2018.

Berbeda dengan penyelenggaraan Pilgub 2018 yang jumlah PPK per kecamatan sebanyak 5 orang, untuk Pemilu 2019 ini jumlah PPK hanya 3 orang.

“Ini memang berat bagi PPK Pemilu 2019. Tapi ini sudah amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang harus kita laksanakan,” imbuh Ketua KPU Purworejo Dulrokim.

Usai pelantikan, ke 48 PPK ini langsung dibekali materi tentang Tahapan Pemilu 2019 oleh Ketua KPU Purworejo, dan oleh Suwardiyo, S.Pd. dengan materi tentang penyusuan Daftar Pemilih.

(Agus|KPU PWR)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: