Friday, 29-03-2024 11:27:39 am

Breaking News

Sepuluh Khalifah Jateng Asal Kabupaten Pati Terbang ke Medan
Home / / Detail berita

Jumput Sampah, Ini Yang di Lakukan Gerakan Semar Pati

AliansiRakyatNews -
(1294 Views) Senin, 12 Maret 2018 - 4:57


Pati – Forum Wartawan Pati, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Simpang Lima Pati dan Satuan Karya (Saka) Wana Bhakti dari Madrasah Aliyah (MA) Mazro’atul Ulum desa Suwaduk melaksanakan aksi jumput sampah guna mendukung suksesnya program kebersihan kota sekaligus mendukung program gerakan pungut sampah untuk indonesia bebas sampah 2020 (11/3).

Gerakan Jumput sampah tersebut diberi nama Semar (Sebelas Maret), para aksi mengumpulkan sampah Organik sepanjang jalan Pati – Tayu.

Ketua Gerakan Sebelas Maret (Semar) Alman eko darmo mengatakan, “Aksi kepedulian dalam mengumpulkan sampah (jumput sampah) dimulai dari diri sendiri, walaupun kabupaten Pati telah memperoleh Piala Adipura, tetapi masih banyak warga yang belum peduli terhadap sampah, masih ada yang membuang sampah sembarangan di alun-alun dan tempat lainya, walupun sudah beberapa titik disediakan tempat sampah”.



Selain itu Gerakan Semar mengingatkan kepada warga dan pedagang sepanjang jalan Pati – Tayu agar membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan, apabila warga atau pedagang mebuang sampah disembarang tempat itu bisa di Pidana.

“Saya selaku ketua Gerakan semar mengingatkan pada warga dan pedagang agar membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan, apabila nanti ketahuan buang sampah sembarangan itu bisa di Pidana”. Imbuh Alman

Sementara itu sanksi bagi orang yang membuang sampah disembarang tempat sudah diatur dalam Undang-undang No. 18 tahun 2008 Pada BAB IX, pasal 29, ayat 1, huruf e, tentang pengelolaan sampah.

(Ar)

2
100%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: