Thursday, 28-03-2024 10:11:16 pm

Breaking News

Harga Bawang Turun, Ribuan Petani Bawang Merah di Pati Gelar Aksi di Depan Kabupaten
Home / / Detail berita

Antisipasi Penyalahgunaan DD, Dipemas Dan KB Serta Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani MoU

AliansiRakyatNews -
(826 Views) Sabtu, 4 November 2017 - 12:00



Reporter : MUDJI
Editor : Kuprit

aliansirakyatnews.com, TUBAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana, (Dipemas dan KB) Kabupaten Tuban, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tuban, terkait dengan penanganan Hukum, bidang Perdata dan Tatausaha Negara, untuk Pemerintah Desa (Pemdes) yang erat dengan pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD), jumat (3/11/2017).

Kepala Dipemas dan KB Tuban, usai menandatangani MoU di Kantor Kejaksaan mengatakan, perjanjian tersebut dimaksudkan agar pengelolaan keuangan desa lebih efektif, transparan dan lebih baik.



Salah satunya agar DD yang mestinya diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa tidak disalah gunakan.

“Setelah MoU akan disosialisasikan kepada desa-desa, akan kami undang kepala desa dan bendahara desa untuk mendapatkan pengarahan,” kata Drs. Mahmudi, M.Si (3/11/2017).

Mahmudi juga menjelaskan, Pemdes harus memahami aturan penyelenggaraan keuangan desa, agar tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum, seperti korupsi dan penyalah gunaan dana lainya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Choirul Fauzi mengatakan, dengan MOU tersebut, pengelolaan DD akan lebih hati-hati dan terhindar dari kesalahan dan dapat diminimalisir.

“Dibutuhkan kerjasama semua pihak, untuk melakukan pembinaan pemerintah desa, agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan transparan,” katanya.

Menurut Choirul, saat ini desa menerima anggaran cukup besar baik dari APBN maupun APBD. Sehingga pengelolaan peru dilakukan dengan baik sebagaimana regulasi, agar tidak disalahgunakan, dan perangkat desa akhirnya berurusan dengan hukum.

“Kita berharap, tidak ada lagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban yang berurusan dengan hukum, gara-gara pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Sumber : kabartuban

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: