Polsek Trucuk Kembali Amankan 15 Liter Miras Di Warung Desa Banjarsari
aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO – Demi Terciptanya Kabupaten Yang Zero Miras dan tindak Kriminalitas Lainnya, tidak hanya Mapolres Bojonegoro saja yang Giat melakukan Razia Miras di Tempat-tempat karaoke dan warung yang di duga Menjual Miras,Namun Polsek Jajaran pun juga giat-giatnya melakukan hal yang sama.
Seperti yang dilakukan oleh Jajaran Polisi Sektor Trucuk pada Rabu, tanggal 11 Oktober 2017 jam 14.00 wib dengan
sejumlah 4 Personil
1.aiptu hasim ( Kasi humas )
2.Aiptu suharto( kanit reskrim)
3.aiptu soesilo( kspkt c)
4.aipda lugianto(ps.kanit sabhara)
Sedang giat melakukan Penyisiran di sejumlah Warung di kawasan Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk.
“Pada Giat Operasi Miras kali Ini kita pusatkan di lokasi warung milik Marjadi (52) seorang warga Desa Banjarsari Rt. 12/02 Kecanatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, dan setelah kita sisir di warungnya kita temukan 15 Liter Miras berupa Toak,ujar AKP.Singgih Sujianto kepada aliansirakyatnews.com melalui WA.
Ditambahkan setelah diadakan pemeriksaan dan penggeledahan Warung Milik pak Marjadi,selanjutnya kita amankan barang bukti ke mapolsek Trucuk untuk keperluan Lebih Lanjut dan untuk pemilik warung akan kita Adakan Sidang Tipiring Di PN Bojonegoro pada Selasa 12 Oktober 2017 pukul 09.00 wib, Tambah Kapolsek.
” Saya Menghimbau dengan masih maraknya Penjualan Miras di wilayah hukum Polsek Trucuk, kita perlu adanya kerja sama dari masyarakat untuk memberikan Informasi Apabila masih Ada warung yang menjual Miras Di wilayah Trucuk dan Akan Segera Kami Tindak tegas,Pungkas Kapolsek
Reporter : Agus Kuprit