Kades Punggulrejo Rengel Kukuhkan 7 Perangkat Desa
aliansirakyatnews.com, TUBAN – Sebanyak 7 (Tujuh) orang perangkat desa dikukuhkan oleh Kepala Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban di Balai Desa setempat. Selasa (3/10/2017).
Adapun ke tujuh Perangkat Desa yang dikukuhkan antara lain Afendi Ahmad Dahlan (Kasi Pemerintahan), Soni Gatot Haribowo (Kasi Kesejahteraan), Drs Ali Nurhasan (Kepala Seksi Pelayanan), Nasrul Mubim (Kadus Tlapaan), Suwijiyono (Kadus Punggul), Mahya Assyarofi (Kadus Ngelo), Subhi Haryadi (Kadus) Beron.
Prosesi ditandai dengan pembacaan keputusan Kades Punggulrejo tentang pengukuhan dan pelantikan perangkat desa, Pengambilan Sumpah dan Janji, serta Penandatanganan Berita Acara pengambilan Sumpah. Kepala Desa juga menyerahkan Surat Keputusan secara simbolis kepada perwakilan perangkat yang dilantik.
Dalam amanatnya, Sulasmuji, Kepala Desa Punggulrejo menekankan agar para pejabat baru dapat meminimalisir perbuatan yang kurang baik .
“Karena apa yang kita kerjakan ini akan dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat”, ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Rengel Polres Tuban yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Punggulrejo Aipda Dwi Sampurno mengharapkan kepada para perangkat desa yang baru harus dapat menjalin sinergitas dan komunikasi dengan seluruh instansi yang ada termasuk dengan pihak kepolisian dalam upaya memelihara lingkungan agar tetap aman dan tertib.
Editor : Red