Thursday, 28-03-2024 04:36:04 pm

Breaking News

Camat Soko Berharap, Tim Panitia Ujian Perangkat Harus Netral Dan Tetap Jaga Sportifitas

Hadiri Penyuluhan PTSL, Kapolsek Parengan Himbau Jangan Ada Sedikitpun Pungli Dalam Pelaksanaan.

AliansiRakyatNews -
(1151 Views) Rabu, 24 Januari 2018 - 11:57


TUBAN,aliansirakyatnews.com,– Bertempat Di aula balai desa parangbatu kecamatan parengan telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan kegiatan pengukuran Pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan estimasi massa jumlah -+ 150 perserta
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu
1. AKP BASIR S.H Kapolsek Parengan
2. MIFTAH selaku Kapsusi penataan tanah BPN Tuban.
3. BRIPKA MUKLISIN staf Polres Tuban.
4. SUYONO kasi pemerintahan kantor kecamatan Parengan.
5. drs. M.ANZORI Kepala desa Parangbatu.
6.PELDA YUPRIONO selaku babinsa desa parangbatu, MUTADIN SPdI anggota Panwascam Parengan penyuluhan kegiatan pengukuran Pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL).

Dengan susunan kegiatan sebagai berikut: Pembukaan,Menyanyikan lagu Indonesia RayaSambutan – sambutan ;
drs. M. ANSORI selaku kepala desa Parangbatu ; semoga kita mendapatkan syafaat dari nabi MUHAMMAD SAW.semoga dengan adanya kegiatan ini membawa berkah kepada semua masyarakat.apabila akan mendaftarkan tanahnya harus jelas kepemilikanya dan tidak ada sengketa.



AKP BASIR. SH kapolsek Parengan mengatakan kegiatan ini adalah program dari pemerintah dan harus di selengarakan untuk kesejahteraan masyarakat luas,dengan diadakanya program ini jangan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh siapa saja.

Apabila ada kegiatan pungitan liar terkait dengan PTSL maka segera hubungi saya untuk saya teruskan ke polres tuban.
BRIPKA AHMAD MUKHLISIN dari Polres Tuban menjelaskankegiatan ini adalah program dari pemerintah pusat dan tidak di pungut biaya.

Dalam program ini BPN berkerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk mencegah adanya pungli dan mafia tanah.biaya dalam pendaftaran memang tidak ada biayanya akan tetapi ada biaya pemberkasan salah satunya untuk beli tanda batas, materai dan lain-lain yang di putuskan besar biaya tidak boleh lebih dari Rp. 400.000.

MIFTAH selaku narasumber dari BPN Tuban menagtakan program PTSL ini adalah program dari pemerintah dan akan berjalan setiap tahun. Yang jumlahnya sudah di targetkan oleh pemerintah.

Kegiatan ini digunakan untuk keamanan warga yang punya tanah tersebut sebagai tanda bukti kepemilikan tanah dan menambah nilai tanah tersebut.

Acara terahkir Doa / penutup oleh RIDWAN selaku kasi kesejahteraan desa parangbatu,dilanjutakan dengan acara ramah tamah.

Penulis : Mudji/List
Publisher : Agus

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: ,