Thursday, 19-02-2026 11:14:51 pm

Breaking News

Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid, Bupati Pati Kembali Ingatkan Soal Ini
Home / / Detail berita

Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Pembangunan Tower di Desa Jari, Diduga Belum Kantongi Izin PBG

AliansiRakyatNews -
(25 Views) Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42


Bojonegoro, Aliansirakyatnews.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Desa Jari, Kecamatan Gondang. Penghentian dilakukan karena proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan resmi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M., menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan.
“Saya sudah minta OPD terkait untuk turun dan melakukan pengecekan karena belum ada izin. Untuk sementara pembangunan diberhentikan,” tegasnya.



Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan bersama OPD teknis dan aparat kecamatan guna memastikan legalitas proyek tersebut.

“Pengawasan bersama OPD terkait dan aparat kecamatan dilakukan untuk memastikan apakah pembangunan tower tersebut sudah dilengkapi PBG atau belum,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim di lapangan telah meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai dokumen perizinan dipenuhi.

“Kegiatan sudah diminta berhenti. Selanjutnya pemilik tower akan kami panggil untuk koordinasi terkait kelengkapan perizinan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penyegelan, Budiyanto menegaskan bahwa langkah tersebut harus melalui prosedur dan tahapan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Pemkab Bojonegoro juga akan melibatkan aparat kecamatan dan Satpol PP untuk melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada aktivitas pembangunan sebelum izin resmi diterbitkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemilik tower belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian sementara tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perizinan demi menjaga ketertiban pembangunan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Oleh: M. Mursyid E.

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: