Saturday, 31-01-2026 03:11:01 pm

Breaking News

Amanat Bupati Pati Saat Upacara Peringatan Hari Ibu dan Bela Negara
Home / / Detail berita

Dana Desa untuk MBG, Praktik di Sokosari Dinilai Tak Sejalan dengan Kebijakan Pusat

AliansiRakyatNews -
(33 Views) Sabtu, 31 Januari 2026 - 1:08


Tuban, Aliansirakyatnews.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menyiapkan alokasi Dana Desa guna mendukung penyediaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan desa sekaligus memperluas peran desa dalam rantai pasok program strategis nasional.



Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyampaikan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

“Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa sebesar Rp71 triliun, atau sekitar Rp20 triliun, digunakan untuk ketahanan pangan, seperti telur, ikan, nasi, dan komoditas pangan lainnya,” ujar Yandri saat menghadiri Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/1/2025), sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendesa PDT.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto mendorong Kemendesa PDT untuk memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam penyediaan bahan baku MBG melalui pembentukan desa tematik berbasis potensi lokal.

Konsep desa tematik tersebut meliputi desa padi, desa nila, desa telur, desa jagung, serta komoditas unggulan lainnya. Seluruh hasil produksi desa tematik akan dihimpun oleh BUMDes untuk kemudian disalurkan sebagai bahan baku Program Makan Bergizi Gratis.

“Jika potensinya padi, maka dikembangkan menjadi desa padi. Hasilnya dikumpulkan BUMDes dan disalurkan untuk kebutuhan MBG,” tegas Yandri.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kemendesa PDT juga telah menyusun modul dan petunjuk teknis agar desa dapat mengoptimalkan potensi masing-masing secara terarah dan berkelanjutan.

Namun di tingkat lokal, implementasi MBG mulai menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima Aliansirakyatnews.com, pelaksanaan MBG di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dinilai belum sejalan dengan semangat pemberdayaan desa sebagaimana digariskan pemerintah pusat.

Sumber menyebutkan, seluruh bahan baku MBG di Desa Sokosari justru disuplai dari Kabupaten Bojonegoro, bukan dari potensi warga setempat. Padahal, desa tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dilibatkan dalam rantai pasok berbasis lokal.

Selain itu, publik juga menyoroti keberadaan lima dapur MBG di Desa Sokosari. Hingga kini, baru empat dapur yang beroperasi, sementara satu dapur lainnya belum difungsikan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan, kesiapan operasional, serta pengawasan program di tingkat lokal.

Sebaliknya, praktik berbeda terlihat di wilayah lain. Di Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, seluruh bahan baku MBG dilaporkan disuplai langsung oleh warga desa setempat. Hal serupa juga terjadi di Desa Silogabus, Kecamatan Parengan, di mana kebutuhan bahan baku MBG dipenuhi dari hasil produksi masyarakat lokal.

Perbedaan pola pelaksanaan antarwilayah ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi implementasi kebijakan MBG, khususnya dalam mengintegrasikan Dana Desa, BUMDes, dan potensi lokal sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat.

Publik mendorong adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat agar Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga benar-benar menjadi instrumen penguatan kemandirian ekonomi desa.

Oleh: Redaksi

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: