Friday, 27-02-2026 07:44:06 am

Breaking News

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan 1444 H, Polres Tuban Gelar Rapat Koordinasi Bersama Instansi Terkait
Home / / Detail berita

Diduga Dibiarkan Beroperasi, DPRD Tuban Bongkar Praktik Tower Seluler Tanpa Izin

AliansiRakyatNews -
(108 Views) Sabtu, 3 Januari 2026 - 2:17


TUBAN, Aliansirakyatnews.com – Setelah berbulan-bulan menuai kritik publik tanpa penindakan berarti, praktik pembangunan menara seluler telekomunikasi yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap di Kabupaten Tuban akhirnya masuk radar serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Komisi II DPRD Tuban menjadwalkan rapat kerja dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 9 Januari 2026. Rapat ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya membongkar dugaan pembiaran terhadap tower seluler yang melanggar prosedur administrasi, namun tetap berdiri bahkan beroperasi di sejumlah titik.



Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, secara terbuka mengakui adanya tower yang belum mengantongi izin, tetapi proses pembangunan sudah berjalan tanpa hambatan.
“Kami menemukan tower yang izinnya belum lengkap, tetapi pengerjaan terus berjalan, bahkan ada yang sudah beroperasi. Ini jelas pelanggaran,” tegas Fahmi.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengawasan OPD terkait. Pasalnya, pembangunan menara seluler seharusnya tunduk pada mekanisme perizinan berbasis OSS-RBA serta regulasi teknis lainnya. Namun di lapangan, aturan itu diduga tak lebih dari formalitas.

Tak berhenti pada forum rapat, DPRD Tuban memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tower. Langkah ini disebut sebagai respons atas lemahnya pengawasan yang selama ini terkesan dibiarkan.

“Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Aturan ada, tapi pelanggaran seolah dinormalisasi,” ujar Fahmi.

Sorotan paling tajam diarahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda. DPRD menilai penindakan yang selama ini dilakukan belum menyentuh substansi, bahkan terkesan simbolik.

“Jangan hanya segel formalitas. Kalau perlu, seluruh peralatan di lokasi disita sampai perizinan benar-benar lengkap,” tandasnya.

DPRD Tuban menegaskan akan mengawal hasil raker dan sidak secara serius. Dugaan pembiaran tower ilegal dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi mencederai wibawa hukum serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Oleh – Redaksi

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: