Wednesday, 17-12-2025 08:12:35 am

Breaking News

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga
Home / / Detail berita

Hampir Dua Tahun Sertifikat Tak Dikembalikan Usai Kredit Lunas, PASUS BRAKO Nusantara Kawal Hak Nasabah di Bojonegoro

AliansiRakyatNews -
(116 Views) Senin, 15 Desember 2025 - 7:24


BOJONEGORO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASUS melalui divisi khususnya, PASUS BRAKO NUSANTARA, secara tegas memberikan ultimatum kepada Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro terkait penahanan jaminan sertifikat milik nasabah.
Pinjaman senilai Rp50.000.000,- yang dijamin dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Jaelani sudah dinyatakan lunas sejak 13 Februari 2024, namun hingga Senin (15/12/2025), sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan.

Subhan, warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro, selaku pemberi kuasa, menyerahkan sepenuhnya pengurusan ini kepada LSM PASUS setelah menunggu pengembalian haknya selama hampir dua tahun pasca pelunasan.



“Kami bergerak atas nama lembaga di bawah arahan Ketua Umum LSM PASUS, Bapak Aris Zainul Abidin. PASUS BRAKO NUSANTARA ditugaskan untuk mengawal dan menyelesaikan kasus penahanan aset yang merugikan nasabah ini,” ujar Ketua Divisi Khusus PASUS BRAKO NUSANTARA, Bang Yopi.

Batas Waktu 5 Hari Kerja
Dalam kunjungan resmi ke Bank Mandiri KCP Mastrip, Bang Yopi menuntut kepastian hukum dan pengembalian SHM tersebut.

 

” Kami memberikan waktu maksimal lima hari kerja kepada Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro untuk menyelesaikan seluruh prosedur dan menyerahkan sertifikat kepada pemilik sah. Tindakan menahan sertifikat yang sudah lunas adalah bentuk kelalaian yang merugikan dan harus dihentikan,” tegas Bang Yopi.

PASUS BRAKO NUSANTARA menegaskan, jika batas waktu lima hari kerja tersebut terlampaui, mereka akan langsung menempuh langkah hukum selanjutnya.

 

“Jika hak nasabah tidak dipenuhi, kami akan segera melayangkan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum (PMH) dan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendapatkan sanksi dan audit,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ultimatum yang disampaikan oleh PASUS BRAKO NUSANTARA. ( Red)

1
100%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: