Wednesday, 29-10-2025 03:23:20 pm

Breaking News

Pemberangkatan Wisuda Perguruan IKSPI Di Madiun, Kapolsek Parengan Berikan Himbauan
Home / / Detail berita

PROYEK U-DITCH DRAINASE DI JATI ROGO KABUPATEN TUBAN RAWAN PENGAWASAN DAN TIDAK TA’AT ATURAN SPESIFIKASI PROYEK

AliansiRakyatNews -
(46 Views) Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:10


 

Tuban, – Proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar di Jalan Raya Jatirogo–Blora, tepatnya di depan Perum KPH Jatirogo, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun aspek estetika lingkungan.



Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sumber Anugerah Illahi dengan nilai kontrak sebesar Rp1.164.065.000, dari total pagu anggaran Rp1.191.000.000.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pada bagian lantai kerja saluran, volume pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Sementara berm kanan dan kiri tampak dikerjakan sekadarnya tanpa proses pemadatan yang memadai. Akibatnya, tanah dari material pedel di kedua sisi saluran tampak berongga dan berpotensi ambles.

Selain itu, hasil pemasangan U-ditch terlihat tidak rapi dan tidak beraturan, menimbulkan kesan proyek dikerjakan tanpa pengawasan ketat. Ironisnya, pekerjaan yang berlokasi di jantung kota ini justru menampilkan pemandangan yang tidak sedap dipandang mata dan jauh dari aspek estetika lingkungan.

“Kalau dilihat, pekerjaannya asal-asalan. U-ditchnya nggak lurus, dan tanah di pinggirnya nggak dipadatkan. Sayang, ini kan di tengah kota, harusnya rapi,” ujar Prianto, warga sekitar, Rabu (29/10/2025).

Tak hanya itu, pekerja di lapangan juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan rompi keselamatan. Kondisi ini dinilai melanggar prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Prianto menilai lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan menurunnya kualitas proyek pemerintah daerah. “Kalau pengawasan teknis dan administrasi longgar, hasilnya pasti seperti ini. Pemerintah daerah harus tegas menindak kontraktor yang tidak patuh pada spesifikasi maupun aturan K3,” ujarnya yang juga alumni teknik sipil.

Masyarakat berharap kontraktor dan dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar proyek drainase tersebut memenuhi standar mutu serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun keindahan kota.

Selanjutnya, media ini akan berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPU PR PRKP) Kabupaten Tuban.

Mudji

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: