Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Mandul, Eksekusi Silvester Saja Tak Berani
Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding Jaksa Agung ST Burhanuddin hanya pandai berbicara tanpa aksi nyata dalam pemberantasan korupsi. Kritik tajam itu muncul setelah Burhanuddin bereaksi kaget mendengar laporan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali yang sepanjang tahun ini hanya menangani tiga perkara korupsi.
Dalam kunjungannya ke Kejati Bali, Selasa (16/9/2025), Burhanuddin bahkan mengancam akan mencopot Kepala Kejati maupun Kepala Kejari yang dinilai malas menindaklanjuti perkara. Namun, bagi Rahmad Sukendar, ancaman tersebut tidak lebih dari lips service.
“Jaksa Agung jangan cuma jago omon-omon di depan publik. Faktanya, Kejari Jakarta Selatan saja tidak berani mengeksekusi Silvester. Kalau perintah sendiri saja tidak bisa dijalankan, berarti Jaksa Agung itu lemah dan tidak punya nyali,” tegas Rahmad, Rabu (17/9/2025).
Rahmad juga menegaskan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI Kepada Kejaksaan Agung antara lain Kasus Korupsi Berjamaah Pembuatan Sertifikat Tanah Diatas Tanah Milik Kaum Maboet Kota Padang Sumbar dan kasus korupsi Pengadaan tanaman Bonsai Kabupaten Lingga Kepri sudah enam bulan lama nya tidak jelas tindak lanjut dari laporan tersebut
Laporan kasus korupsi yang diduga melibatkan lembaga penegak hukum dan penyelenggara negara di Kota Padang Sumbar dan Kabupaten Lingga Kepri , pada bulan Februari 2025 sudah ada surat yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus perihal pelimpahan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat namun mandul tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan, pihaknya menduga ada kepentingan besar yang dilindungi sehingga instruksi Jaksa Agung tidak dijalankan oleh bawahannya. “Kalau begini, wibawa kejaksaan hancur. Jangan-jangan memang ada kekuatan yang dibekingi,” ujarnya.
Lebih jauh, Rahmad Sukendar mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas. “Presiden harus segera copot Jaksa Agung yang mandul. Negara ini butuh penegak hukum yang benar-benar berani, bukan hanya modal kumis lebat dan ancaman kosong,” sindirnya tajam.
Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi Adhyaksa, sementara praktik korupsi kian merajalela.
Segera saja Ganti Jaksa Agung yang berkumis tebal ini dengan Jaksa Agung tidak memiliki kumis tebal agar ada regenerasi dan penyegaran ditubuh korps Adhyaksa, tutup Rahmad Sukendar
(*)