Belum Ada Titik Terang Mediasi Warga Tuntut Ganti Rugi PT Tuban Mega Global Putri.
Tuban – Proses antara Masyrakat yang didampingi oleh LSM GMAS dengan perusahaan PT. TMGP (Tuban Mega Global Putri)yang beralamat di Dusun. Ngayung Desa Sumberagung Plumpang Tuban, berbuntut panjang,setelah terjadi penyegelan Pintu masuk Pabrik pada hari selasa pagi sekitar pukul 11.00 Wib yang di sertai demo oleh masyarakat dengan Didampingi LSM GMAS , sehingga Rabu pagi tanggal 10/2/2021 sekitar pukul 09.30 Wib di lanjutkan dengan bentuk mediasi di balai desa ngayung kecamatan Plumpang Tuban, yang di hadiri Oleh Forkopimca,LSM GMAS,KADES beserta Perangkatnya, dan Masyarakat Desa Ngayung yang merasa di rugikan akan adanya pendirian Pabrik.
Dalam sambutnya, Camat (Saifudin)menyampaikan,”Tidak ada pengalaman, masalah bisa di selesaikan dengan pikiran yang panas,dengan harapan “Agar warga sebelum melangkah ke yang lain bisa menyampaikan keluhannya ke RT,RW.Kadus dan Kepala Desa, agar semua tersistem dan apa yang menjadikan keluhan warga bisa di sampaikan dan di sini kita mencari win solustion jangan samapai apa yang terjadi di plumpang terjadi kericuhan sehinga menjadikan masyarakat kesejahteraanya terganggu.’Harapnya”.
Sementara itu Sunarto Kepala desa juga menegaskan kepada wira selaku pemilik perusahaan, agar masalah ini tidak terulang kembali dan antara perusahaan dan warga bisa bersinergi sehingga pembangunan pabrik ada manfaat bersama kepala desa juga menyarankan karena ini terkait hak hak warga mohon dilayani dengan baik.
Kapolsek Akp Wahyu, mengingatkan kembali dan memohon untuk poin poin dari warga harus disampaikan tidak terlalu panjang, gak usah melebar kemana mana agar ada titik temu, dan harapan kami antara warga dan pengusaha bisa berfikir dengan kepala dingin sehingga acara ini bisa berjalan lancar dan tertib terutama menemukan titik temu bersama,” Harapanya Akp Wahyu
Dalam aksinya Ali Siregar selaku Masyarakat ngayung ,”kita hadir dibalai desa ini bukan terkait menuntut ganti Rugi dan itu tidak benar”Tuntutan kami penutupan pabrik karena dampak lingkungan 1. Merusak tanaman 2. Kesehatan dan rumah 3. Dampak suara pengilingan suaranya bising,’yang paling kita rasakan adanya penggilinganya terus sampai tengah malam,sehingga kami tidak bisa tidur.
Di tambahkan lagi, tenaga kerja hanya beberapa orang hanya sedikit,sehingga tidak ada masalah Dan berapa saja ganti Rugi yang di berikan tidak akan bisa memenuhi sesuai kerugian warga tersebut.
warga yang lain juga mempertanyakan akan keluarnya ijin, kenapa ijin tersebut bisa keluar, sedangkan kami masyarakat sekitar tidak pernah di ajak duduk bersama atau menandatangani.
Pertemuan sempat memanas dikala salah satu oknum BPD memberikan Bahasa yang sedikit kurang bisa di terima oleh masyarakat dan LSM GMAS Tapi Hal tersebut bisa di lerai sehingga Forkopimka menyarankan pabrik tutup sementara ,sampai ada keputusan dari Dinas LH Tuban dan Minggu depan akan dilakukan mediasi kembali untuk mencari titik temu.
Dari keluhan warga kita sudah lentur terkait jumplah pekerja yang tak sesuai, saya sudah buka lowongan ‘tapi warga karena gak mampu dengan resiko pekerjaan tersebut sehingga warga kurang minat.
Lanjut,”Selain itu kita akan melakukan pendekatan dengan warga dan berusaha meminimalisir debu yang keluar dari pabrik,dan kita akan berusaha memberikan Ganti Rugi kemampuan kita berdasarkan produksi yang berjalan.”Pungkas Wira (Direktur Perusahaan PT.TMGP).(DM/Red)