Lagi Satpol PP Bojonegoro Razia Kos, Hasilnya 3 Pasangan Mesum Diamankan
Bojonegoro – Lagi Satpol PP Bojonegoro Razia Kos, Hasilnya 3 Pasangan Mesum Diamankan, Satpol PP Bojonegoro tampaknya sedang getol menggelar razia yang dilancarkan di area Kota Bojonegoro, terutama di daerah Kota. Kali ini yang disasar adalah rumah indekos, hasilnya Tiga Pasangan Bukan suami istri diamankan dalam kamar kos (03/09/2019).
Peristiwa terjaringnya 3 (tiga) pasangan yang bukan mukrim itu, berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi rumah kos yang berada di sepanjang Kos Harian jl.Lisman Campurejo, sering dipakai ajang selingkuh dari mereka yang tak ada ikatan suami istri yang sah.
Berbekal dari informasi warga tersebut, petugas penegak Perda (Peraturan Daerah) itu, langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan Regu Patroli personil dan PTI Regu 3 untuk menyisir kediaman kos yang dilaporkan oleh masyarakat yang selalu dijadikan sebagai “hotel murah” itu.
Ternyata, informasi dari masyarakat tersebut betul adanya. 3 pasangan yang bukan suami istri itu berhasil digaruk oleh anggota Satpol PP Bojonegoro, di kediaman kos yang berada Kos Harian Jl Lisman Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur tersebut.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Benny Subiakto membenarkan kalau pihaknya telah memimpin patroli rutin dan mendapati 3 Pasangan Bukan Suami Istri.
“Patroli ini kami gelar secara rutin dan berkala, baik siang dan malam hari. Agar bisa menekan atau meminimalisir pelanggaran tindak asusila yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini, dengan harapan.
Guna memberikan akibat jera terhadap ketiga pasangan bukan suami istri itu, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Bojonegoro, untuk di data dan membuat surat pernyataan bermaterai dengan janji mereka tidak bakal mengulangi perbuatanya lagi.
Supaya ke depan pasangan yang, selain itu, mereka kita berikan sangsi administrasi dan pembinaan, Melewati dirinya berterima kasih atas adanya peran aktif warga yang sudah memberikan informasi adanya tindak asusila yang bisa menggangu ketertiban umum di wilayah Kota Bojonegoro tersebut.
Tergolong adanya tindak asusila yang ada di masyarakat jika menemukan hal yang mengarah mengganggu keteriban umum Silahkan dibilang kepada kami, tentu kita tindak lanjuti,” ungkapnya sambil berharap. (Mj)*