Friday, 06-12-2024 04:36:53 am

Breaking News

Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Selama Ramadhan
Home / / Detail berita

Puluhan Warga Kecamatan Soko, Kembali Tuntut Konpesasi di Kantor JOB P-PEJ

AliansiRakyatNews -
(899 Views) Selasa, 15 Mei 2018 - 8:43


Tuban – Tuntut konpensasi warga Semutan kembali Demo di Kantor JOBP-PEJ di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (14/5).

LSM GMBI Bersama warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, kembali Meluruk kantor Operator Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban, di Desa Rahayu, Kecamatan Soko yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

Mereka menuntut Dana kompensasi Dampak flare sejak 2016 yang belum dicairkan Oleh perusahaan Migas yang Di kontraknya diperpanjang Sampai akhir Agustus 2018.



“Semenjak Tahun 2016 Tidak ada kompensasi Mas” katanya seorang warga Semutan, saat ditemui Media di depan Pintu masuk Pad B office Mudi.

Hadi (47) bersama puluhan warga lainnya langsung Memadati pintu masuk utama kantor Mudi, puluhan massa langsung memasang banner besar Aksi ini langsung mendapat penjagaan Ketat Oleh puluhan Angota TNI/Polri Polres Tuban.

Terlihat beberapa Warga ibu-ibu rumah tangga Yang ikut aksi Demo kedua ini Mereka menutup sebagian wajahnya dengan kerudung. Massa perempuan ini dijaga Polwan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Oleh Aparat Kepolisian Polres Tuban.

Di Tengah-Tengah Orasinya berlangsung, sebagian massa juga menyempatkan sarapan nasi bungkus Dulu. Sisanya mempersiapkan tenda perjuangan, sesuai pemberitahuan aksi ini akan berlangsung sampai pukul 17:00 WIB.

Pantauan di lokasi, massa meragukan hasil kajian riset ITS soal dampak lingkungan di sekitar Control Processing Area (CPA) Mudi. Kajian tersebut tak melibatkan warga, sekaligus hasilnya tak pernah disosialisasikan Oleh Warga.

Setelah diketahui, aksi sebelumnya dilakukan massa pada 20 Februari 2018. Waktu itu, ditemui oleh perwakilan perusahaan Migas dan kompensasi tetap tidak bisa dicairkan karena diklaim tak ada dampaknya.

Lebih lanjut sudah pernah di Mediasi oleh Komisi A DPRD Tuban pada 6 April 2018. Selain warga Semutan dan Pemdes Bulurejo, hadir pula tim ITS, JOB P-PEJ, Forkopimcam Rengel, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa.

Adu argumen dari beberapa pihak, juga memutuskan bahwa kompensasi tak bisa diberikan. Tawaran dari JOB P-PEJ, jika bersedia kompensasi akan diganti tali asih, tapi warga dan Pemdes Bulurejo menolaknya. Dalam tuntutan kompensasi ini, warga semutan didampingi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Sampai dengan pukul 10:05 WIB, massa belum ditemui perwakilan perusahaan.

(Mudji)

0
0%
like
1
100%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: