Diduga Cekcok Dengan Suami, Seorang Wanita Di Kalitidu Tewas Menenggak Obat Racun Rumput
Bojonegoro(Kalitidu) – Seorang perempuan bernama Sri Indah binti Sukijo (35), warga Desa Mlaten RT 003 RW 001 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (25/03/2018) sekira pukul 04.00 WIB, meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro, akibat meminum racun atau obat pembasmi rumput.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/03/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, korban didapati oleh suaminya yang bernama Nur Arifin (46), terjatuh dan tergeletak di dalam kamarnya, dengan kondisi mulutnya mengeluarkan busa dan disampingnya terdapat botol obat pembasmi rumput merek gramoxone ukuran 250 mili liter.
Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, kepada media ini menerangkan bahwa, pada Minggu (25/03/2018) kemarin siang, pihaknya menerima laporan terkait orang meninggal dunia akibat meminum racun atau obat pembasmi rumput.
“Keluarga korban melaporkan ke Polsek Kalitidu pada hari Minggu siang,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera ke rumah duka guna melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada saksi-saksi.
“Berdasarkan keterangan medis dari RS Bhayangkara, penyebab kematian korban akibat meminum racun pembasmi rumput dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, menurut keterangan yang dikutip dari saksi-saksi, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (24/03/2018), sekitar pukul 13.00 WIB, suami korban, Nur Arifin, yang saat itu sedang berada di berada rumah mendengar istrinya atau korban batuk batuk di dalam kamar.
“Selanjutnya suaminya segera mendatangi istrinya di kamar dan saat itu melihat istrinya terjatuh dan mulutnya ada busanya yang setelah di cek ternyata habis minum obat pembasmi rumput jenis gramoxone,” jelas Kapolsek.
Mendapati kejadian tersebut, suami korban kemudian berteriam meminta tolong dan datang ayah kandung korban, Sukijo (50) dan tidak berapa lama, warga lain turut datang untuk membantu menolong.
“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu yang selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro.” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah mendapat perawatan medis, akhirnya nya korban tidak terselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (25/03/2018) sekira pukul 04.00 WIB.
“Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro.” imbuh kapolsek.
Sementara, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga korban nekat meminum obat pembasmi rumput karena telah terjadi perselisihan dengan suaminya.
“Alasan korban meminum racun diduga karena masalah keluarga,” pungkas Kapolsek.
(Agus)