Thursday, 25-04-2024 02:48:54 pm

Breaking News

Sukseskan Swasembaga Pangan, Tim Saber Mabesad Kunjungi UD Wahyu Abadi Jakenan Sebagai Mitra Bulog
Home / / Detail berita

34.776 Pemilih Di Bojonegoro Belum E-KTP

AliansiRakyatNews -
(1166 Views) Kamis, 22 Maret 2018 - 11:52


Bojonegoro – Usai menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS),Rabu (14/03/2018) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Selasa (20/03/2018) siang.

Dalam rangka koordinasi dan penyelesaian persoalan E-KTP bagi para calon pemilih yang masuk dalam DPS Pemilu 2019, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro sekaligus Divisi Perencanaan dan Data, A. Khudlori, didampingi dengan Kasubag Program dan Data Arif Afandy dan staf Heli Supangat serta satu utusan Panwaskab mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).



“Sebanyak 34.776 ribu pemilih dalam DPS Pemilu 2019 belum memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hal ini kemudian kita koordinasikan dengan pihak Dispendukcapil,” ungkap A. Khudlori, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro sekaligus Divisi Perencanaan dan Data.

Khudlori, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dispendukcapil dan Panwaslu Kabupaten Bojonegoro supaya warga pemilih potensial Non e-KTP terlayani dan segera mendapatkan e-KTP. Sehingga warga yang usianya telah memenuhi syarat untuk memilih dan telah masuk daftar pemilih potensial, nanti tidak kehilangan hak pilihnya.

“Hasil koordinasi hari ini, disepakati bahwa data pemilih potensial non e-KTP akan segera diteliti Dispendukcapil. Caranya, dengan menyeleksi ulang penduduk yang sudah rekaman dan yang belum rekaman,” ujarmya usai koordinasi, Selasa siang.

Dalam hal ini, Khudlori menyerahkan data pemilih yang belum memiliki E-KTP. Selanjutnya Dispendukcapil akan menyelesaikan persoalan secara bertahap sesuai prosedur. Penyelesaiannya sesuai dengan prosedur masing-masing desa dan kelurahan dengan berkoordinasi secara berjenjang.

“Kami sudah serahkan datanya, kami harap data yang telah diserahkan KPU kepada Dispendukcapil tersebut segera diproses dan dibuatkan e-KTP atau surat keterangan rekam yang dikeluarkan Dispendukcapil Bojonegoro,” tuturnya.

(Agus|lyn|rin)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: