Sunday, 04-05-2025 05:16:05 pm

Breaking News

Kadisfaslan Lantamal V Pimpin Upacara Bendera
Home / / Detail berita

Ciptakan Pilkada Aman, Polsek Padangan Razia Miras

AliansiRakyatNews -
(859 Views) Sabtu, 10 Maret 2018 - 2:59


Bojonegoro (PADANGAN) – Untuk cipta kondisi selama pentahapan Pemilukada serentak 2018 di Kabupaten Bojonegoro, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padangan melakukan razia minuman keras (miras) diwilayah hukum Polsek Padangan pada hari Sabtu (10/03/2018) siang tadi.

Operasi miras yang dipimpin langsung oleh Iptu Ekat dengan mengajak 2 orang anggota piket jaga yaitu Aiptu Bintoro Aji dan Briptu Bima Setya D menyasar di dua lokasi yang terindikasi menjual miras.



Lokasi pertama yang dituju yaitu menyasar di warung milik ER (38) wanita asal Desa Sonorejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Dilokasi tersebut anggota telah mengamankan 1 botol arak jowo yang dikemas dalam botol besar ukuran 1500 ml.

Sedangkan untuk lokasi yang kedua, anggota menyasar di warung milik JS als Sandipong (37) warga Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Dilokasi kedua ini, anggota telah mengamankan sebanyak 1 botol arak jowo yang dikemas dalam kemasana botol besar ukuran 1500 ml Arak Jowo.

“Keduanya dikenakan sanksi tipiring yaitu melanggar Pasal 19 ayat 1 Jo Pasal 38 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 Th. 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum”, ucap Kapolsek Padangan AKP Nur Zjaeni.

Kapolsek juga menjelaskan, kedua orang yang telah melanggar tindak pidana ringan (tipiring) yaitu telah menjual miras, selanjutnya keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro Pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018.

“Senin depan keduanya akan menjalani persidangan di PN Bojonegoro”, pungkas Kapolsek.

(Agus)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: