Pengusaha Pengambilan Air Permukaan Gunung Muria diduga berbohong
aliansirakyatnews.com, Kudus – setelah di lakukan penyegelan sekaligus penutupan usaha penjualan air permukaan Gunung Muria pada Rabu 8/11/17 oleh tim gabungan Terpadu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali-Juana, PUSDATARU provinsi jawa tengah, Satpol PP Provinsi Jawa tengah, Satpol pp kabupaten Kudus, Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, Muspika Dawe dan Gebog karena di nilai melanggar Undang-undang.
Apresiasi terhadap kegiatan penertiban tersebut, di sampaikan Achmad Fikri Koordinator LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LePasP), ” Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya serta ucapan terima kasih dan berharap semua pihak mematuhi putusan pemerintah dan bagi pengusaha pengambilan Air permukaan Gunung Muria jangan coba coba bermain kucing kucingan pasca penutupan, karena masyarakat Akan mengawasi.
“terkait pengakuan Siswadi salah seorang pedagang air asal Desa Kajar Kecamatan Dawe, hal itu merupakan kebohangan public. Dia mengklaim selama ini dirinya hanya menjual air yang bersumber dari Air Bawah Tanah (ABT), tapi nyatanya fakta dilapangan masyarakat menemukan pipa-pipa yang diduga kuat milik Saudara Siswadi. “pungkasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan Achmad Fikri, Edi Jupriyanto seorang tokoh Masyarakat Desa Kajar mengatakan, “Saya menanggapi stetmen Siswadi pada saat dilakukan penyagelan 8/11/17 itu hanya akal-akalan saja, selain stetmen Siswadi yang tidak perlu karena menyangkut ranah pribadi, terkait usahanya mengambil Air permukaan Gunung Muria Dia melakukan seolah-olah mengambil Air hanya untuk kepentingan sendiri. Agar terkesan legal. Itu semua hanyalah kamuflase saja, Padahal sesungguhnya dikomersilkan.
Reporter : Kasrum
Editor : Red