Friday, 29-03-2024 01:50:07 pm

Breaking News

Perbaikan Jalan Pantura kewenangan Pusat.
Home / / Detail berita

Tegakkan Perda, Alun – Alun Pati Bebas Baliho Rokok

AliansiRakyatNews -
(439 Views) Jumat, 12 Juni 2020 - 3:48


Pati – Bupati Haryanto mengikuti video conference dengan tema Akuntabilitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menangani Covid- 19, Penyakit Tidak Menular, Masalah Rokok dan Tuberkulosis melalui aplikasi Zoom di ruang Pati Command Center (PCC) Setda Pati, Rabu (10/6).

Video conference yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan ini juga diikuti oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kesehatan.

Bupati Pati Haryanto memaparkan langkahnya sebagai kepala daerah dalam menangani persoalan-persoalan kesehatan maupun kebijakan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan pencegahan Covid- 19. Ia menjelaskan dalam penanganan KTR, dimana Kabupaten Pati telah memberlakukan Perda Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2014.



Bupati mengakui, pada awal implementasi Perda ini tidaklah mudah. Menurutnya ada hambatan dan tantangan yang berkaitan dengan perolehan PAD. Namun di sisi lain ia mempertimbangkan kesehatan bagi masyarakat.

“Sekalipun setiap tahun kita kehilangan hampir kurang lebih 1 miliar pendapatan daerah dari iklan rokok itu. Namun bagi kami tidak keberatan karena lebih baik masyarakat sehat daripada kita mendapatkan tambahan pendapatan yang tidak seberapa,” ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan kawasan Alun-alun sebagai ruang publik dulu dipakai untuk iklan- iklan rokok. Namun sekarang dengan adanya Perda KTR ini semuanya sudah tidak ada.

“Dulu baliho-baliho besar yang ada di Alun-alun sekarang sudah tidak ada dan sudah kita tertibkan. Ini upaya untuk bisa memberikan kenyamanan dan kesehatan kepada masyarakat. Kita kehilangan pendapatan namun masyarakat merasakan kenyamanan karena dipakai untuk jogging, tanpa ada iklan rokok,” jelas Bupati.

Bupati juga memaparkan bahwa Pemkab Pati telah menerapkan KTR di beberapa tempat yaitu di 7 rumah sakit swasta ada, 2 rumah sakit pemerintah daerah, 29 Puskesmas kemudian apotek dan sarana pasaran perkantoran sekolah dan madrasah kemudian juga sarana olahraga.

“Kita rintis agar Perda yang dibuat ini ada tindak lanjutnya dengan dikawal oleh stakeholder, masyarakat dan LSM. Sehingga dalam hal ini tidak jauh dengan kepala daerah yang lain kuncinya adalah keseriusan, ketegasan dan kemauan. InsyaAllah kesulitan apapun bisa dilakukan,” tutur Haryanto optimistis.

Terkait dengan pencegahan penyebaran Covid- 19, Bupati menguraikan upaya- upaya yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengatasi wabah virus corona di Kabupaten Pati.

Bupati menjelaskan data penularan virus corona lebih banyak terjadi pada OTG. Baik itu OTG yang baru pulang dari luar negeri, luar daerah, maupun dari tenaga kesehatan.

Upaya pemerintah daerah dalam karantina, jelas Bupati dengan menempatkan OTG di salah satu hotel untuk kenyamanan OTG maupun warga yang perlu melakukan karantina.
“Sekarang yang positif tinggal 1 berkat kerjasama dari semua pihak. Dengan kemauan, keseriusan, ketegasan dan kerjasama antara kita maka penanganan bisa baik. Kalau tidak ada kerjasama dengan baik hasilnya akan sia-sia,” tegasnya.

Bupati meyakini adanya semangat gotong royong dapat mewujudkan Indonesia sejahtera dan sehat.
“Demikian juga kami berupaya semaksimal mungkin bisa untuk mewujudkan Perda KTR ini,” pungkasnya. (Ag)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: