Dugaan Tower Masih Dibangun Tanpa Papan Izin, Warga Desa Jari Minta Pemkab Bojonegoro Turun Tangan

Bojonegoro – Pembangunan sebuah menara telekomunikasi (tower) yang masih dalam proses pengerjaan di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, menuai perhatian warga. Proyek tersebut diduga belum dilengkapi dokumen perizinan resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun, warga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek yang memuat identitas perusahaan pelaksana maupun nomor perizinan yang dapat diakses publik.
Sesuai regulasi, pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan sesuai tingkat risiko kegiatan. Selain itu, transparansi informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah permukiman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola atau perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan tower tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi kepada instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro guna memastikan status perizinan dan legalitas proyek.
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi administrasi serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran prosedur. Warga berharap Pemkab Bojonegoro segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Berita ini akan diperbarui setelah adanya keterangan resmi dari pihak terkait.
(Redaksi)