Subsidi yang Dirampas: BBM Rakyat dalam Cengkeraman Tengkulak

TUBAN, Aliansirakyatnews.com — Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bukanlah kemurahan hati negara, melainkan hak konstitusional rakyat kecil. Ia dirancang sebagai bantalan sosial agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat bertahan di tengah tekanan ekonomi. Namun, di lapangan, subsidi itu kerap kehilangan maknanya.
Peristiwa yang mencuat di SPBU Jalan Raya Parengan–Jatirogo, Kabupaten Tuban, kembali membuka tabir praktik lama yang seolah telah menjadi kebiasaan: BBM subsidi mengalir deras ke tangan tengkulak, sementara rakyat kecil terpinggirkan di antrean panjang.
Gelombang komentar publik di ruang digital bukan sekadar luapan emosi sesaat. Ia adalah potret keresahan kolektif atas pola distribusi yang telah lama menjadi rahasia umum. Modusnya nyaris selalu sama: kendaraan dimodifikasi, pengisian dilakukan berulang, BBM ditampung tak jauh dari SPBU, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Semua pihak seakan mengetahui pola ini. Namun, penindakan hampir tak pernah terdengar.
Pertanyaan mendasarnya pun mengemuka: bagaimana praktik yang berlangsung terang-terangan ini bisa terus berjalan? Jawaban yang muncul justru getir—karena adanya pembiaran. Pengawasan di titik distribusi rapuh. Tanggung jawab antarinstansi saling dilimpahkan. Pihak SPBU berdalih hanya melayani konsumen.
Aparat menunggu laporan. Sementara itu, tengkulak terus menghisap subsidi negara tanpa hambatan berarti.
Ironi pun tak terhindarkan. Subsidi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat miskin justru berubah menjadi ladang keuntungan bagi mereka yang memiliki modal, jaringan, dan keberanian bermain di wilayah abu-abu hukum. BBM subsidi pun beralih rupa: dari hak rakyat menjadi komoditas bisnis gelap.
Dampaknya tak berhenti pada kebocoran anggaran negara. Di lapangan, konflik horizontal kerap meletup. Operator SPBU berada di garis depan kemarahan publik. Warga merasa diperlakukan tidak adil. Ketegangan meningkat, adu mulut terjadi, bahkan berujung kekerasan. Negara sering kali baru hadir setelah api membesar.
Fakta ini menegaskan bahwa akar persoalan bukan semata berada di level SPBU, melainkan pada sistem pengawasan distribusi BBM subsidi yang gagal bekerja secara efektif. Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum memiliki peran yang saling terkait dan tak bisa dipisahkan.
Tanpa koordinasi yang kuat dan keberanian menindak secara konsisten, kebocoran subsidi akan terus menjadi luka terbuka. Digitalisasi distribusi, pembatasan kuota, hingga penerapan barcode dan CCTV tak akan bermakna jika di lapangan praktik penyimpangan tetap dibiarkan. Teknologi hanya menjadi ornamen tanpa sanksi nyata.
BBM subsidi bukan hadiah. Ia adalah hak rakyat. Setiap liter yang jatuh ke tangan tengkulak adalah pengkhianatan terhadap tujuan negara dalam melindungi kelompok paling rentan.
Jika negara sungguh ingin menghentikan perampasan ini, jawabannya bukan seminar, imbauan, atau slogan. Jawabannya adalah penertiban tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu—termasuk jika harus menyentuh aktor-aktor yang selama ini dianggap “tak tersentuh.”
Jika tidak, publik berhak bertanya: subsidi ini sebenarnya untuk siapa?
Oleh – Redaksi