Tuesday, 27-01-2026 05:26:18 am

Breaking News

Vita KDI Turut Hibur Deklarasi Anti Hoax Bersama Kapolres Dan Elemen Masyarakat Bojonegoro
Home / / Detail berita

Batching Plant di Sumengko Diduga Tak Berizin, Penegakan Perda Bojonegoro Dipertanyakan

AliansiRakyatNews -
(19 Views) Selasa, 27 Januari 2026 - 3:21


Bojonegoro,Aliansirakyatnwes.com – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan publik. Dugaan operasional batching plant di Desa Sumengko yang disebut belum melengkapi perizinan hingga kini belum mendapat tindakan tegas, meskipun persoalan tersebut telah bergulir hampir tiga bulan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Pasalnya, pada kasus-kasus lain, penindakan dinilai berlangsung cepat, sementara dalam perkara ini terkesan lamban dan tanpa progres nyata.
Sejumlah tokoh masyarakat Bojonegoro melontarkan kritik tajam. Mereka menilai penegakan hukum tidak boleh bersifat tebang pilih dan harus berlaku adil terhadap seluruh pihak, baik masyarakat kecil maupun pelaku usaha besar.



“Penegakan Perda jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Jika usaha besar atau pihak yang memiliki kekuasaan dibiarkan, itu bukan penegakan hukum, melainkan ketidakadilan,” ujar salah satu tokoh masyarakat asal Kelurahan Ledok Kulon, Minggu (21/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa Satpol PP memiliki mandat untuk menegakkan Perda terhadap seluruh bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu, termasuk yang dilakukan oleh pihak berkekuatan ekonomi maupun politik.

Menurutnya, keadilan dalam perizinan tidak hanya melindungi pelaku usaha yang patuh hukum, tetapi juga menjaga ketertiban tata ruang, melindungi lingkungan hidup, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Jika hukum ditegakkan secara konsisten, seluruh warga akan memperoleh perlindungan yang setara di hadapan aturan. Sebaliknya, penerapan hukum yang tebang pilih berpotensi memperlebar kesenjangan sosial, melemahkan kepercayaan publik, serta menggerus wibawa institusi pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun instansi terkait. Seluruh unsur pemkab yang berwenang dinilai masih bersikap pasif, meskipun persoalan ini telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah sebagai wujud komitmen terhadap prinsip keadilan, kesetaraan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Mr)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: