Diduga Tumpang Tindih Anggaran, Pembangunan Jembatan Desa Bangunrejo Disorot Warga

TUBAN – Aliansirakyatnews.com
Pembangunan jembatan di Dusun Rekul RT 5 RW 3, Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menuai sorotan publik. Jembatan yang telah berdiri dan digunakan tersebut diduga dibangun secara mandiri oleh pengusaha ternak ayam setempat, namun belakangan disebut masuk dalam penganggaran Perubahan APBDes (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengusaha kandang ayam mengakui membangun jembatan dengan dana pribadi sekitar Rp 70 juta untuk menunjang akses usaha. Namun warga mempertanyakan adanya alokasi anggaran desa sekitar Rp 60 juta dengan realisasi disebut mencapai kurang lebih Rp 50 juta.
Kondisi ini memicu dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran desa, terlebih beredar informasi bahwa sebagian dana P-APBDes diduga diserahkan kepada pihak pengusaha. Jika benar, hal tersebut dinilai berpotensi menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sorotan semakin tajam karena proyek jembatan tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, padahal hal itu merupakan kewajiban sebagai bentuk keterbukaan publik.
Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Bangunrejo memberikan penjelasan resmi terkait dasar penganggaran, mekanisme pencairan, serta legalitas penggunaan dana desa. Hingga berita ini diturunkan, pihak desa masih dalam upaya konfirmasi.
Aliansirakyatnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pengelolaan dana desa agar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Team)