Watching Plant Beroperasi, Penegakan Perda di Bojonegoro Dipertanyakan

Bojonegoro, Aliansirakyatnews.com — Aktivitas operasional sebuah batching plant di Desa Sumengko, Kabupaten Bojonegoro, menyoroti pentingnya kepatuhan perizinan usaha serta konsistensi penegakan Peraturan Daerah (Perda). Geliat produksi beton yang berjalan di lapangan memunculkan perhatian publik terhadap tata kelola usaha dan peran pemerintah daerah dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Perda berfungsi sebagai landasan hukum untuk menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta keberlanjutan pembangunan daerah. Penegakan aturan secara konsisten menjadi kunci terciptanya rasa keadilan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi.
Dalam konteks ini, Satpol PP memiliki mandat sebagai penegak Perda, sementara DPMPTSP bertanggung jawab memastikan seluruh perizinan usaha dipenuhi sebelum operasional berlangsung. Dukungan dinas teknis juga diperlukan guna menjamin aspek keselamatan, tata ruang, dan lingkungan. Sinergi antarlembaga menjadi penentu terjaganya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sejumlah temuan terkait kegiatan usaha yang belum menuntaskan kewajiban perizinan seharusnya dijadikan momentum pembenahan. Pembinaan kepada pelaku usaha penting untuk menjaga iklim investasi, namun penegakan aturan tetap harus berjalan agar keadilan tetap terjaga.
“Pembinaan dan penegakan aturan harus berjalan seimbang agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terpelihara,” ujar pemerhati kebijakan publik Bojonegoro berinisial KA (50), Minggu (14/12/2025).
KA menegaskan bahwa usaha berisiko tinggi seperti batching plant wajib melengkapi seluruh perizinan sebelum beroperasi, mengingat dampaknya terhadap keselamatan, mutu pembangunan, dan kepentingan publik, terutama bila terkait proyek beranggaran negara.
Sebagai preseden, Pemkab Bojonegoro pada Juni 2025 pernah menghentikan sementara operasional PT Sata Tec Indonesia di Kecamatan Kapas karena belum mengantongi izin lengkap. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Perda secara adil.
Kasus batching plant ini menjadi pengingat bahwa penegakan Perda bukan semata soal sanksi, melainkan upaya menjaga tatanan hukum, kualitas pembangunan, dan kepentingan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan. (Mr)