Laporan Dugaan Pencurian Gabah Mbah Wajidan, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Polres Tuban

Tuban,- Aliansirakyatnews.com – Penanganan kasus dugaan pencurian gabah yang dilaporkan Mbah Wajidan, warga Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Laporan tersebut secara resmi telah diterima oleh Polres Tuban pada 9 Oktober 2025, namun belum terlihat adanya langkah lanjutan yang jelas dari aparat penegak hukum.
Mbah Wajidan menegaskan bahwa gabah yang diambil bukan merupakan aset Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), melainkan hak pribadinya. Gabah tersebut, menurutnya, adalah komisi atau bentuk pembayaran dari para petani saat dirinya masih menjabat sebagai pengelola HIPPA, sebelum pengelolaan organisasi tersebut diambil alih oleh pihak desa.
Ia menjelaskan, gabah itu belum sempat diambil karena masih berada di lokasi penimbangan hasil panen. Namun setelah terjadi pergantian kepengurusan, pengurus HIPPA yang baru tetap mengambil gabah tersebut, meskipun status kepemilikannya bukan milik organisasi.
“Gabah itu hak saya secara pribadi. Tapi setelah pengurus berganti, tetap diambil tanpa ada izin atau penyelesaian terlebih dahulu,” ungkap Mbah Wajidan.
Karena tidak menemukan titik temu melalui jalur musyawarah, Mbah Wajidan akhirnya menempuh langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tuban. Laporan itu didaftarkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Akibat kejadian tersebut, Mbah Wajidan mengaku mengalami kerugian berupa 12 karung gabah dengan berat total sekitar 597 kilogram, dengan nilai ditaksir mencapai Rp4,4 juta. Nilai kerugian ini tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP) yang diterimanya.
Namun, hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, belum ada kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Kondisi ini memicu kekecewaan dari pihak pelapor yang berharap adanya kejelasan dan kepastian hukum.
“Saya hanya berharap ada tindak lanjut yang jelas dari Polres Tuban, supaya perkara ini tidak menggantung,” ujar Mbah Wajidan penuh harap. (Mr)