Dugaan Penyiksaan oleh Aparat, Petani Asal Tuban Laporkan Unit Resmob ke Propam Polda Jatim

Tuban — Seorang petani dari Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, bernama Muhari, resmi melapor ke Propam Polda Jawa Timur atas dugaan penyiksaan dan penangkapan tanpa prosedur yang dilakukan Unit Resmob Jatanras Polres Tuban terhadap putranya. Laporan dan keterangan ia serahkan kepada media dan LSM GAPURA Tuban pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam surat pengaduan tertanggal 4 November 2025, Muhari menjelaskan bahwa anaknya ditangkap delapan orang yang mengaku aparat tanpa menunjukkan surat perintah. Korban dibawa dengan tuduhan pencurian semangka dan mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan: ditutup matanya, dipukuli, disundut rokok, hingga disiram air saat berada di Polsek Kenduruan dan ruang Unit Jatanras Polres Tuban.
Korban kemudian sempat dibawa ke rumah sakit, namun setelah itu diduga disembunyikan di Basecamp Resmob selama tiga minggu hingga lukanya sembuh, sebelum dipulangkan pada 2 Oktober 2025.
Upaya klarifikasi keluarga kepada seseorang berinisial San, yang disebut pelaku pencurian, justru mengungkap pengakuan bahwa anak Muhari tidak terlibat dan hanya dicatut karena dendam pribadi.
Muhari meminta Kapolda Jawa Timur menindak tegas oknum yang diduga terlibat dan menegaskan bahwa masyarakat kecil juga berhak atas perlindungan hukum.
Media akan terus menelusuri kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari Polres Tuban serta Polda Jawa Timur. (Red)