Solidkan Barisan, LSM Penjara Indonesia DPC Tuban Gelar Rapat Konsolidasi
Tuban – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tuban menggelar rapat konsolidasi, bertempat di aula Cafe Joglo Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Minggu (25/09/2022).
Rapat Konsolidasi terbuka tersebut, dihadiri dan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota LSM Penjara Indonesia, serta para tamu undangan.
Selain agenda rutin, rapat konsolidasi ini bertujuan agar semua jajaran pengurus benar- benar solid dan kompak dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai lembaga sosial kontrol.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Tuban, Ngadimin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pemahaman tentang pentingnya berlembaga, berkumpul dan berserikat, sebagaimana amanat Undang-Undang Tentang Organisasi Masyarakat Yaitu UU No 17 tahun 2013.
“Kita harus benar-benar mampu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai LSM, yaitu sosial control,” papar pria yang akrab disapa Mas Jamin tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Tuban, Soponyono menambahkan, bahwa jajaran pengurus dan anggota diminta untuk tidak berbuat sesuatu yang melanggar hukum, dan jangan bertindak sendiri- sendiri tanpa koordinasi.
“Rapat koordinasi itu penting sebelum kita menindaklanjuti aduan dari masyarakat, terutama jika ada temuan-temuan dugaan penyelewengan anggaran uang rakyat dilapangan yang perlu disikapi,” terangnya.
Diakhir pertemuan disampaikan, bahwa jika dikemudian hari didapati pengurus atau anggota yang bertindak sendiri tanpa melalui rapat keputusan LSM, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan dengan tidak hormat. (MJ)