Polres Pati Lakukan Pemeriksaan Tuna Wicara Korban Pemerkosaan
Pati – Dugaan pemerkosaan dengan korban seorang perempuan penyandang Disabilitas, warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Pati. Pada, Jumat (14/1/2022).
Didampingi kuasa hukum dan yayasan Women and Child Center (WCC) korban diperiksa di Polres Pati, oleh tim Penyidik Satreskrim unit 4 PPA. Dalam pemeriksaan kali ini korban didampingi ahli tuna wicara dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati.
Kuasa hukum korban Izzudin Arsalan S.H, M.H, menuturkan saat ini dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Pati, dengan agenda pemeriksaan korban dan saksi. Dalam pemeriksaan korban didampingi ahli bahasa tuna wicara yang disediakan Dinsos Kabupaten Pati.
“Kami dan beberapa rekan dari WCC bersama Dinsos Provinsi dan Dinsos Kabupaten Pati ikut mendampingi korban saat di Polres. Karena korban tuna wicara, kami meminta bantuan dari ahli tuna wicara yang di datangkan dari Dinsos Pati,” tutur Izzudin Arsalan.
Izzudin Arsalan, S.H, M.H, mengatakan usai pemeriksaan, korban di bawa ke RS Mitra Bangsa untuk dilakukan visum. Kasus dugaan pemerkosaan ini perlu perhatian khusus, selain korban penyandang tuna wicara, juga tidak bisa baca dan tulis. Dimana saat ini korban telah mengandung 6 bulan.
“Kasus ini menjadi perhatian kita semua, mengingat korban yang notabanenya tuna wicara sehingga perlu mendatangkan ahlinya untuk menerjemahkan bahasanya korban ke penyidik,” terangnya.
Ditambahkan, dalam kasus ini penyidik Polres Pati serius menangani. Keluarga korban berharap pelaku bisa terungkap dan segera ditangkap, mengingat korban adalah perempuan tuna wicara dimana saat ini merawat ibunya yang sakit lumpuh.
“Kami berharap kasus ini segera ada titik terang, dan pelaku bisa di tangkap. Respon baik dari penyidik Polres Pati yang serius menangani kasus ini,” tandasnya.
(Ar)