Pelaku Seni Pati Dianak Tirikan, Gugus Tugas Covid Pati Keluarkan Ijin Live Show Untuk Tri Suaka Saat PPKM
Pati – Bertempat di Triple Three Coffee Desa Kudukeras, Juwana , Pati. Tri Suaka cs adakan live show, Selasa (04/01/22) malam.
Informasi adanya Live show tersebut sudah mengantongi ijin pentas, namun bukan dari gugus tugas Covid -19 Kecamatan Juwana melainkan ijin dari Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Pati.
Hal itu ditegaskan oleh Camat Juwana ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.” Kecamatan juwana tidak mengeluarkan ijin, dari Kabupaten Pati yang mengeluarkan ijin”, Tegasnya
Selain itu, Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino juga dikonfirmasi via whatsapp menjelaskan jika live show sudah ada ijin atau rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.
“Kalau yang tadi malam sudah ada ijin atau rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pati”, Terang Kompol Sugino
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono saat dikonfirmasi perihal kegiatan live show Tri Suaka cs via whatsapp menjelaskan jika semalam hendak melakukan operasi yustisi, karena sudah ada ijin akhirnya tidak jadi ke lokasi.
“Tadi malam tim yustisi mau ke lokasi, karena Tri Suaka cs sudah ada ijin dari satgas penanganan Covid-19 Pati, akhirnya tim tidak jadi ke lokasi”, Jelas Ketua satpol PP Pati
Terpisah, ketua ketoprak Wahyu manggolo atau biasa disebut lek mogol selaku pelaku seni kabupaten pati sangat kecewa dengan adanya ijin pentas yang tebang pilih karena sampai saat ini ijin atau rekomendasi pentas pelaku seni kabupaten pati belum bisa dikeluarkan.
“Ketoprak ataupun orkes pati belum bisa mendapatkan ijin pentas, kenapa yang dari luar Pati sudah dapat ijin pentas”, Jelas lek mogol
Lebih lanjut, lek mogol berharap keterkaitan ijin atau rekomendasi jangan sampai tebang pilih dan menganak tirikan pelaku seni Pati.
“Jangan tebang pilih, Pelaku seni pati jangan dianggap anak tiri”, imbuhnya.
(Ar)