Dua Pencuri Laptop Di Amankan Satreskrim Polres Bojonegoro
Bojonegoro-Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro selain meringkus pelaku pencabulan dan penyalahgunaan obat terlarang, Satreskrim juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian barang-barang elektronik yang bertempat kejadian di SDN Bakung Kecamatan Kanor Bojonegoro Jawa Timur.
Dalam gelar acara pres rilis di taman Reskrim polres Bojonegoro, yang di pimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Egi Guna Pandia SiK SH MH di depan awak media menjelaskan , dari hasil ungkap anggota satreskrim ada beberapa kasus dalam sepekan yang berhasil di ungkap , dan semua itu tidak lepas dari peran serta bantuan informasi dari masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat serta pihak korban yang cepat melaporkan dan memberi informasi,”Ungkap Kapolres Senin di hadapan awak media senin (18/01/2021)
Lebih lanjut kapolres menerangkan kejadian pencurian yang di lakukan tersangka JS Umur ( 37 ) swasta alamat Desa Bakung Kecamatan Kanor dan rekanya J umur ( 37) swasta asal Desa Sumberjo Kec Sumberjo Kabupaten Bojonegoro tergolong nekat.
Pelaku JS dan J secara sengaja pada tanggal (09/01/2021) jam 06:30 melakukan pencurian dengan cara memotong kawat dan merusak gembok pintu sekolahan, setelah kedua pelaku berhasil masuk gedung sekolahan lalu mengambil barang yang ada di dalam sekolahan berupa lap top, dan tak tanggung-tanggung kedua pelaku berhasil menggasak 22 unit lap top.
Ditanya kenapa melakukan pencurian kedua pelaku yang di tetapkan sebagai tersangka menuturkan
“Rencana dari hasil penjualan laptop akan di jual untuk membayar hutang sebesar 10 juta,”Ucap tersangka Js.
Sambung kapolres, dari hasil penyidikan berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 laptop dan bukti surat pembelian dan sebuah Tang pemotong warna kuning.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kita jerat dengan pasal KUHP 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh tahun) kurungan penjara.
Masih di tempat yang sama lagi-lagi Kapolres Bojonegoro melalui awak media menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan dan menjaga kamtibmas di wilayahnya , dan selalu menjaga hubungan baik dengan kepolisian agar selalu melaporkan kalau ada kejadian yang mengganggu ketertiban umum atau terjadi pencurian dengan pemberatan, dalam kesempatan yang sama kapolres Bojonegoro menyerahkan kembali laptop pada pihak korban sekolah.
“Masyarakat kami himbau agar tetap waspada dan menjaga kamtibmas, dan selalu memberi informasi kepada pihak berwajib apabila ada gangguan atau kejahatan apapun,”Pungkasnya.(Mj/red)