Berhasil Diamankan Satpol PP Bojonegoro Di Kamar Kos – Kosan Tiga Pasangan Suami Istri
Bojonegoro – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (4/07/2019) kembali melakukan razia Rumah kos-kosan Harian di Jl. Lisman Campurejo Bojonegoro.
Hal Ini dilakukan seiring banyaknya laporan Warga Masyarakat Tentang seringnya Pasangan pemuda pemudi yang masuk ketempat kos harian tersebut.
“Pada saat kegiatan rutin pagi penertiban PKL, kami menerima laporan masyarakat terkait adanya , sebuah Rumah Kost yang sering Dipakai Keluar masuk pemuda pemudi, setelah tim melakukan penertiban PKL saya ajak anggota untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan ternyata benar kami Berhasil mengamankan 3 Pasangan bukan suami/ Istri didalam kamar kos harian tersebut, ujar Beny Subiakto.
Adapun ketiga Pasangan Bukan suami istri yang kami amankan antara lain
KN, 23 Tahun, Jejaka, Kapas dgn MT, 23 Tahun, Kawin, Kalitidu
SW, 37 Tahun, Kawin, Dander dengan LA, 37 Tahun, Kawin, Dander
AR, 18 Tahun, Belum Kawin, Dander dengan NA, 19 Tahun, Belum Kawin, Trucuk
Selanjutnya Ketiga Pasangan tersebut kita amankan dan kita bawa kekantor untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
Ditempat terpisah Arief Nanang Sugianto S.STP selaku PLT Kasatpol PP Bojonegoro melalui saluran Ponselnya menghimbau Bagi siapa saja yg mengetahui masyarakat yg beraktifitas melanggar Perda maupun Perkada silahkan dilaporkan kepada pihak terkait”,Ucapnya
“Semakin meningkatnya angka pengidap HIV setiap tahunnya diwilayah bojonegoro, agar masyarakat waspada dan Melaporkan Segala Tindakan Yang melanggar Perda Terutama Di wilayah Hukum Kabupaten Bojonegoro, Pungkasnya.
(Mj)